5 Cara yang Sering Dilakukan Pinjol Ilegal untuk Menjebak Nasabahnya

Sabtu 21-10-2023,05:00 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

3. Biaya yang Tersembunyi

Modus penipuan yang sering dilakukan pinjol ilegal, yaitu sering memasang suku bunga tinggi dan biaya lain yang tersembunyi. 

Meski mereka menawarkan kemudahan dalam pencairan uangnya, justru pembayaran yang harus dibayar tiap bulan inilah yang sering menjerat nasabah jadi terlilit hutang yang besar.

4. Pemerasan lewat Money Mule

Cara pinjol ilegal menipu berikutnya ini cukup berbahaya, sebab si peminjam disusupi sebagai perantara dalam pencucian uang hasil tindak kriminal.

BACA JUGA : 5 Alasan Pinjol Ditolak Meski Belum Pernah Mengajukan Sebelumnya, Anda Pernah?

Mereka akan menerima uang ilegal ke rekening pribadi mereka, kemudian mengirimnya ke rekening lain. Jika sampai ini terjadi, maka tanpa sadar si peminjam bisa ikut terlibat aktivitas ilegal dan bisa mendapatkan tuntutan hukuman.

5. Pelanggaran Privasi

Cara pinjaman online ilegal menipu konsumen berikutnya ini tentu sudah termasuk melanggar privasi si konsumen. Sebab, mereka bisa mengakses data pribadi apalagi sampai benar-benar mengambil alih perangkat seperti ponsel konsumen.

Kesimpulan

Ada 5 cara yang pinjaman online ilegal sering lakukan untuk menjerat nasabahnya sampai menimbulkan kerugian yang fatal. 

BACA JUGA : Risiko Pakai KTP Palsu dari Google untuk Pinjol, Bisa Terjerat Tindak Pidana

Mulai dari penagihan hutang secara agresif, penyalahgunaan data pribadi, ada biaya yang tidak transparan, pemerasan, sampai pelanggaran privasi.

Maka dari itu, penting untuk Anda selalu memeriksa izin dan regulasi sebelum menggunakan pinjol. Bacalah dengan teliti kebijakan dari pinjaman online tersebut.

Jangan pernah bagikan informasi pribadi Anda apalagi yang bersifat rahasia dan jangan lupa untuk selalu waspada, terutama jika ada pinjol yang menagih secara agresif dan mengancam.

Demikian 5 cara yang sering dilakukan pinjol ilegal untuk menjebak nasabahnya. Semoga dengan informasi ini, Anda tidak menjadi korban dari pihak pinjaman online ilegal. (*)

Kategori :