7. Upload foto dokumen yang diminta
8. Cek email dan simpan nomor pendaftaran
9. Cek status permohonan di menu 'Status Layanan' dengan input nomor pendaftaran
10. Proses 1 hari kerja.
Cek BI Checking melalui offline
1. Datang ke kantor OJK dengan membawa surat yang diperlukan (KTP, Paswword, NPWP, dan lainnya)
2. Isi formulir
3. Berikan dokumen yang dibutuhkan dan formulir yang sudah diisi
Demikian cara cek BI Checking secara online dan offline usai galbay pinjol dengan mudah. Semoga bermanfaat.(*)