Kesimpulan
Sebelum Anda membayar pajak mobil lewat SMS atau aplikasi online SIGNAL, Anda harus melakukan balik nama STNK mobil dari pemilik yang sebelumnya.
Demikian informasi cara balik nama STNK dan bayar pajak mobil tanpa KTP pemilik pertama lewat SMS. Semoga artikel bermanfaat. (*)