Perlu kamu tahu, ada masa tanggang untuk menyangga hasil tersebut. Waktu yang diberikan pun hanya sekitar 3 hari saja.
BACA JUGA:Catat Nih! Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Tanggal 17 September, Cek Formasinya di Sini
BACA JUGA:Tak Ada Seleksi CPNS 2023, Kota Tegal Hanya Buka Lowongan PPPK untuk 2 Formasi Ini
Syarat dari memberi sanggahan itu juga ada loh. Jika terdapat kesalahan dari pelamar maka sanggahan tidak akan berlaku.
Tapi jika ada kesalahan dari panitia maka bisa saja sanggahan itu berlanjut dengan bukti yang ada dan benar.
Demikian ulasan tentang waktu hasil seleksi administrasi CPNS 2023. Temukan banyak informasi menarik lainnya hanya di radartegal.disway.id(*)