Gagal Bayar Pinjaman Online AdaKami? Nasabah Bisa Melakukan Cara ini Supaya Terbebas dari DC nya!

Senin 09-10-2023,08:45 WIB
Reporter : Lawrentia Agfa
Editor : Lawrentia Agfa

RADAR TEGAL -  Tak bisa dipungkuri, pasti ada suatu masa dimana kita mengalami perekonomian yang kurang baik. Hal tersebut juga akan semakin memburuk apabila kita dalam kondisi gagal bayar pinjaman online.

Tentu sebagai peminjam, mengembalikan dengan cara membayar cicilan adalah kewajiban yang harus dilakukan. Namun adanya kondisi dimana ekonomi memburuk, membuat banyak masyarakat yang diketahui mengalami gagal bayar atau galbay.

Lantas apa yang akan terjadi? biasanya platform pinjaman online terkait tersebut akan menanyakan terlebih dahulu kepada nasabahnya. Mereka akan memberikan konfirmasi mengenai perincian pembayaran yang harus dibayarkan oleh nasabahnya tersebut.

Nanti jika nasabah tersebut masih tidak membayarkan, barulah platform pinjol tersebut bisa mengirimkan debt collector lapangannya untuk menagih. Kondisi seperti ini diketahui banyak membuat nasabah merasa deg - deg an dan tidak tenang.

BACA JUGA: WOW! Polemik Pinjol AdaKami Menjalar ke Industri, Asosiasi: Ujian Naik Kelas

Apalagi mereka merasa sudah tidak bisa membayarkan cicilan tersebut. Dibayangan kebanyakan orang, tugas seorang DC atau debt collector ini adalah akan melakukan penagihan hutang dengan cara kejam.

Padahal debt collector sudah punya aturan sendiri yang harus dipatuhi. Aturan tersebut asalnya dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, yang memang sebagai platform pinjaman online legal harus patuh.

Namun memang ada beberapa platform pinjol yang melakukan penagihan dengan cara meneror. Pinjol yang seperti itu biasanya berasal dari platform tidak resmi atau ilegal, dimana nama platformnya tidak terdaftar dalam OJK.

Kalian harus mewaspadai keberadaan pinjol tidak resmi seperti itu jika tidak ingin merugi dikemudian hari.

BACA JUGA: Pinjol AdaKami Pecat Debt Collector yang Terlibat Order Fiktif, Begini Penjelasannya

Artikel RADAR TEGAL di bawah ini akan memberikan pembahasan berkaitan tentang gagal bayar pinjaman online AdaKami. Dan juga kami akan memberikan bagaimana sih cara nasabah bisa terbebas dari DC nya.

Tak usah berlama-lama lagi, yuk simak artikel berikut!

Cara terbebas dari debt collector platform pinjaman online AdaKami

1. Tau hal-hal yang harus didapatkan dan dikerjakan sebagai peminjam

Pertama - tama, Anda harus tau hal - hal apa saja yang bisa dikerjakan maupun didapatkan sebagai seorang peminjam. Yang dimaksudkan dengan hal ini ialah perihal hak dan kewajiban.

Kategori :