Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Menjebak dan Mencekik Leher Nasabahnya, Mending Jangan Dekat-dekat deh

Senin 09-10-2023,04:00 WIB
Reporter : Devan Aditya Pratama
Editor : Devan Aditya Pratama

BACA JUGA:9 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cepat Cair dan Bikin Kamu Tenang

BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan

Cara menghindari pinjol tak terdaftar OJK

Untuk menghindari pinjaman online ilegal, kita dapat melakukan hal-hal berikut:

  • Cek daftar pinjol legal di website OJK 

Sebelum meminjam uang di pinjol, pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK. Daftar pinjaman online legal dapat diakses di website OJK.

  • Jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman yang mudah dan cepat

Pinjaman online ilegal biasanya menawarkan pinjaman yang mudah dan cepat. Namun, di balik kemudahannya, pinjaman online ilegal dapat merugikan peminjam.

  • Perhatikan bunga dan denda yang ditawarkan

Sebelum meminjam uang, pastikan untuk membaca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk bunga dan denda yang ditawarkan.

  • Jangan memberikan akses ke data pribadi

Pinjaman online ilegal biasanya meminta akses ke data pribadi peminjam. Jangan memberikan akses ke data pribadi jika Anda tidak yakin dengan pinjol tersebut.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay

BACA JUGA:Ingin Pinjaman Rp10 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa DC yang Terpercaya dan Cepat Cair!

Penutup

Pinjaman online ilegal dapat merugikan peminjam dengan bunga dan denda yang tinggi, serta praktik penagihan yang tidak wajar.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal sebelum meminjam uang. Dengan mengetahui ciri-cirinya, kita dapat terhindar dari jerat pinjaman online ilegal.(*)

Kategori :