RADAR TEGAL - Dalam lingkungan usaha kecil menengah (UMKM), salah satu tantangan terbesar yang sering dihadapi adalah kekurangan modal. Para pelaku UMKM kerap kali merasa bingung mencari sumber dana untuk mendukung usaha mereka, pinjol legal bisa menjadi jawabannya.
Untuk mengatasi masalah ini, mereka seringkali memilih untuk mengajukan pinjaman kepada penyedia jasa keuangan berbasis online yang legal, yang dikenal sebagai pinjol modal usaha yang sah. Artikel ini akan membahas beberapa pilihan pinjol legal yang dapat membantu Anda dalam memulai bisnis Anda.
Sebelum kita melanjutkan, penting untuk memahami bahwa tidak semua penyedia jasa keuangan online atau pinjol memiliki status legal dan sah. Oleh karena itu, sebelum membuat keputusan, sangat penting untuk membaca artikel sebelumnya yang mencantumkan daftar pinjol ilegal yang harus diwaspadai, yang diterbitkan oleh lembaga otoritas keuangan yang dapat dipercaya.
Berikut ini adalah daftar enam pinjol legal yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dapat menjadi solusi untuk modal usaha Anda:
BACA JUGA:Daftar 5 Pinjaman Online Legal dan Limit Tinggi yang Wajib Anda Tahu! Catat Baik-baik
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah salah satu penyedia pinjaman online yang menawarkan batas kredit yang tinggi, yang sangat cocok bagi Anda yang ingin memulai usaha. Pinjaman dari Kredit Pintar dapat dengan cepat dan mudah dicairkan, dan memiliki tenor yang panjang hingga 12 bulan.
2. Julo
Julo adalah pilihan lain dengan batas kredit mencapai 15 juta rupiah. Anda dapat menggunakan pinjaman ini untuk mendapatkan modal usaha. Dengan tingkat bunga sekitar 3% per bulan, cicilan Anda akan terasa lebih ringan.
3. Akulaku (Pinjol Legal)
Akulaku dapat menjadi sumber dana pinjaman untuk mendukung usaha Anda dengan batas pinjaman hingga 15 juta rupiah. Anda memiliki beragam pilihan tenor, mulai dari 3, 6, hingga 12 bulan.
4. Digibank KTA
Jika Anda membutuhkan pinjaman dengan tenor yang lebih panjang, Digibank KTA adalah pilihan yang tepat. Pinjol ini menawarkan tenor hingga 36 bulan.
5. Indo Dana (Pinjol Legal)