Jangan Takut, Begini Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Sampai Bersih

Minggu 08-10-2023,06:15 WIB
Reporter : Regita Bella Silvia
Editor : Regita Bella Silvia

5. Cara lainnya yaitu dengan menghapus semua media sosial dari ponsel. Baik itu Instagram, Facebook, ataupun WhatsApp. 

6. Nasabah juga bisa untuk mereset ponsel ke pengaturan pabrik.

7. Jika semua cara tersebut tidak mempan. Nasabah bisa melaporkan ke OJK mengenai penyalahgunaan data pribadi.

BACA JUGA : Nasabah Jangan Takut, Ini Cara Menghadapi DC Pinjol yang Datang ke Rumah

BACA JUGA :   Nasabah Wajib Tahu, Ini Kelemahan Utama dari DC Pinjol

Ada informasi penting lainnya. Sebelum mengajukam pinjaman, nasabah harus mengetahui terlebih dahulu.

Apakah pinjol yang akan digunakan ilegal atau legal. Untuk itu, berikut ciri dari pinjol legal.

Ciri-ciri Pinjol Legal

1. Telah terdaftar atau memiliki izin OJK.

2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan pinjaman melalui komunikasi pribadi.

3. Pemberian pinjaman akan melewati tahap seleksi terlebih dahulu.

4. Nasabah yang meminjam dan tidak dapat mmebayar dalam waktu 90 hari, akan masuk daftar hitam. 

BACA JUGA : Cara Jitu Hapus Data Pribadi di Aplikasi Pinjol, Tanpa Harus Melakukan Pengaturan Pabrik

BACA JUGA : DC Lapangan Akan Kesulitan Menagih Utang dan Sebar Data, Begini 4 Cara Jitu Hapus Data Diri Pinjol Anda

5. Memiliki layanan pengaduan.

6. Memiliki identitas dan alamat kantor yang jelas.

Kategori :