RADAR TEGAL – Akhir-akhir ini dunia maya dikagetkan dnegan tewasnya seorang Ibu mudah berinisial NL (21) tahun di Gorontalo, hal ini disebabkan oleh terkena tipu admin pinjol. Berikut cara agar terhindar dari pinjol.
Belakangan ini juga marak teror debt collector pinjol yang membuat korbannya sampai mengalami depresi hingga ketakutan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka Anda perlu mengetahui caa menghadapi DC pinjol berikut ini. BACA JUGA: Jangan Panik! 9 Cara Mengatasi Teror DC Pinjol Begini Caranya 5 Cara Agar Terhinda dari DC Pinjol 1. Jangan Panik Seperti yang Anda ketahui, bahwa DC seringkali mengeluarkan nada intimidasi hingga ancaman. Sekalipun Anda tidak merasa pernah melakukan pinjaman online, Mereka akan terus meneror. Nah, sikap yang paling tepat untuk menghadapi DC pinjol yakni jangan panik. Dengan sikap tenang Anda, maka akan membawa Anda lebih santai dalam menghadapi DC pinjol. 2. Pahami Aturan OJK Apabila Anda pernah melakukan pinjol, maka herus memahami seluruh aturan yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena, Anda sebagai nasabah mempunyai hal dalam mendapatkan perlindungan dari aturan yang sudah berlaku tersebut. Seperti dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah. 3. Kumpulkan Seluruh Bukti Selama Anda mengalami teror dan intimidasi dari DC pinjol, maka pastikan Anda memiliki bukti yang kuat. Misalnya saja bukti rekaman telepon atau suara, bukti chat atau pesan, bahkann bukti video penagih utang tersebut, ya. Nantinya, seluruh bukti tersebut bisa menjadi pendukung bagi Anda yang ingin melakukan penngaduan. 4. Jangan Ragu Lapor OJK dan Satgas Waspada Investasi Apabila para penagih utang tersebut terus melakukan intimidasi maka segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang seoerti OJK ataupun Satgas Waspada Investasi. Pihak tersebut dapat memberikan bantuan yakni dnegan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku. 5. Hindari Memberikan Identitas Diri Ketika sedang berhadapan dengan DC, jangan pernah memberikan informasi identitas diri. Rahasiakan baik-baik identitas diri Anda seperti nomor KTP hingga nomor rekening bank. Anda hanya perlu memberikan informasi mengennai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan. BACA JUGA: Intip Tiga Manfaat Pinjol Legal yang Perlu Anda Ketahui Demikian ulasan mengenai cara agar terhindar dari pinjol. Semoga bermanfaat.***Jangan Panik! Lakukan 5 Cara Ini agar Terhindar dari DC Pinjol
Kamis 05-10-2023,20:30 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Rabu 22-01-2025,14:50 WIB
5 Cara Mengatasi Penipuan Pinjol agar Uang Segera Kembali
Rabu 22-01-2025,14:30 WIB
Cara Dapat Kemudahan Utang Pinjaman Online Tanpa Jaminan, Perhatikan Hal Berikut Ini
Rabu 22-01-2025,05:04 WIB
5 Pinjol Resmi OJK Setoran Ringan 2025, Kebutuhan Mendesak Cepat Teratasi
Selasa 21-01-2025,20:40 WIB
Ada Kenaikan Bunga Jika Telat Bayar Pinjol, Begini Cara Mengatasinya
Selasa 21-01-2025,19:47 WIB
Berapa Besar Pinjol yang Butuh Jaminan? Cek Faktor-faktor Ini
Terpopuler
Rabu 22-01-2025,11:53 WIB
Viral Ngaji Diiringi Musik DJ, Mira Ulfa Diperiksa Polisi Syariah Aceh
Rabu 22-01-2025,12:30 WIB
5 Mitos Sunda yang Masih Dipercaya Masyarakat, Ternyata Ada Larangan Menikah
Rabu 22-01-2025,20:45 WIB
Percepat Penanganan, Pj Gubernur Nana Sudjana Minta Operasi Modifikasi Cuaca di Petungkriyono
Rabu 22-01-2025,15:30 WIB
Pasca Banjir Brebes, Dapur Umum Masih Didirikan
Rabu 22-01-2025,12:15 WIB
8 Mitos Pantangan Orang Zaman Dulu yang Aneh tapi Unik
Terkini
Kamis 23-01-2025,05:30 WIB
Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Berlanjut, Jairo Reidewald Beri Kejutan
Kamis 23-01-2025,05:00 WIB
Kuis Berhadiah Saldo DANA Gratis Ini Bikin Dompet Kamu Padat Tanpa Harus Berkeringat
Rabu 22-01-2025,20:45 WIB
Percepat Penanganan, Pj Gubernur Nana Sudjana Minta Operasi Modifikasi Cuaca di Petungkriyono
Rabu 22-01-2025,20:00 WIB
4 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 500 Ribu Rupiah Tiap Hari, Salah satunya dari Tiktok
Rabu 22-01-2025,19:57 WIB