RADAR TEGAL – Akhir-akhir ini dunia maya dikagetkan dnegan tewasnya seorang Ibu mudah berinisial NL (21) tahun di Gorontalo, hal ini disebabkan oleh terkena tipu admin pinjol. Berikut cara agar terhindar dari pinjol.
Belakangan ini juga marak teror debt collector pinjol yang membuat korbannya sampai mengalami depresi hingga ketakutan. Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka Anda perlu mengetahui caa menghadapi DC pinjol berikut ini. BACA JUGA: Jangan Panik! 9 Cara Mengatasi Teror DC Pinjol Begini Caranya 5 Cara Agar Terhinda dari DC Pinjol 1. Jangan Panik Seperti yang Anda ketahui, bahwa DC seringkali mengeluarkan nada intimidasi hingga ancaman. Sekalipun Anda tidak merasa pernah melakukan pinjaman online, Mereka akan terus meneror. Nah, sikap yang paling tepat untuk menghadapi DC pinjol yakni jangan panik. Dengan sikap tenang Anda, maka akan membawa Anda lebih santai dalam menghadapi DC pinjol. 2. Pahami Aturan OJK Apabila Anda pernah melakukan pinjol, maka herus memahami seluruh aturan yang sudah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini karena, Anda sebagai nasabah mempunyai hal dalam mendapatkan perlindungan dari aturan yang sudah berlaku tersebut. Seperti dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dalam aturan tersebut dijelaskan, penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah. 3. Kumpulkan Seluruh Bukti Selama Anda mengalami teror dan intimidasi dari DC pinjol, maka pastikan Anda memiliki bukti yang kuat. Misalnya saja bukti rekaman telepon atau suara, bukti chat atau pesan, bahkann bukti video penagih utang tersebut, ya. Nantinya, seluruh bukti tersebut bisa menjadi pendukung bagi Anda yang ingin melakukan penngaduan. 4. Jangan Ragu Lapor OJK dan Satgas Waspada Investasi Apabila para penagih utang tersebut terus melakukan intimidasi maka segera melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang seoerti OJK ataupun Satgas Waspada Investasi. Pihak tersebut dapat memberikan bantuan yakni dnegan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku. 5. Hindari Memberikan Identitas Diri Ketika sedang berhadapan dengan DC, jangan pernah memberikan informasi identitas diri. Rahasiakan baik-baik identitas diri Anda seperti nomor KTP hingga nomor rekening bank. Anda hanya perlu memberikan informasi mengennai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan. BACA JUGA: Intip Tiga Manfaat Pinjol Legal yang Perlu Anda Ketahui Demikian ulasan mengenai cara agar terhindar dari pinjol. Semoga bermanfaat.***Jangan Panik! Lakukan 5 Cara Ini agar Terhindar dari DC Pinjol
Kamis 05-10-2023,20:30 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Senin 15-09-2025,23:00 WIB
Cara Aman Pinjam Saldo DANA Bayar Nanti, Catat Langkah-langkahnya Berikut Ini!
Minggu 14-09-2025,13:31 WIB
5 Pinjol Legal Bunga Rendah hanya Modal KTP, Cair hingga Rp30 Juta
Minggu 14-09-2025,06:15 WIB
6 Pinjol Limit Tinggi Bunga Rendah Resmi OJK 2025, Bisa Pinjam Sampai Rp80 Juta
Sabtu 13-09-2025,13:33 WIB
Syaratnya Gampang, Ini 5 Pinjol Resmi OJK hingga Rp20 Juta Bunga Ringan 2025
Sabtu 13-09-2025,05:31 WIB
Cair Rp80 Juta, Ini 5 Pinjol Bunga Rendah Limit Tinggi 2025 Aman & Terdaftar OJK
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,16:30 WIB
Buka 8 Posko Mudik di Jalur Padat Jawa–Sumatra, BSI Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Transaksi Digital
Selasa 17-03-2026,11:00 WIB
Pos Mudik Ramah Comal 2026 Siap Layani Pemudik yang Melintas
Selasa 17-03-2026,10:00 WIB
Warga Jatilaba Tegal Dapat Bantuan RTLH, Tindak Lanjut Bupati Tilik Desa
Selasa 17-03-2026,16:00 WIB
Harapan Baru di Padasari Tegal: Santri Korban Bencana Dapat Beasiswa Mondok 4 Bulan
Selasa 17-03-2026,15:03 WIB
Jalur Mudik Ketanggungan Brebes Padat, One Way Lokal Mulai Diterapkan
Terkini
Rabu 18-03-2026,09:00 WIB
Tak Cuma Amankan Wilayah, Aksi Peduli Lebaran 2026 Kwarran Balapulang Tegal Juga Bagikan Takjil Gratis
Rabu 18-03-2026,08:00 WIB
Komunitas di Brebes Bagi 500 Nasi Kotak untuk Buka Puasa di Tengah Arus Mudik 2026
Rabu 18-03-2026,07:00 WIB
PENTING! Tips Perawatan Sepeda Motor dari Yamaha Sebelum Mudik Lebaran
Rabu 18-03-2026,06:00 WIB
Update Kecelakaan Maut di Tol Pejagan-Pemalang: Korban Rata-rata Alami Cedera Kepala
Rabu 18-03-2026,04:05 WIB