10 Cara Menghindar dari DC Pinjol, Galbay Wajib Tahu!

10 Cara Menghindar dari DC Pinjol, Galbay Wajib Tahu!

Cara Menghindar dari DC Pinjol--

RADAR TEGAL - Jangan takut dengan DC pinjol, berikut ini cara menghindar dari DC pinjol, simak artikel berikut ini

Pinjaman online menjadi salah satu solusi keuangan yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. 

Namun, tidak sedikit masyarakat yang mengalami masalah saat menghadapi penagih atau debt collector pinjol.

Debt collector pinjol sering menggunakan cara-cara yang tidak wajar dalam menagih utang, seperti intimidasi, ancaman, hingga kekerasan. Hal ini dapat menimbulkan trauma dan kecemasan bagi nasabah.

Berikut Radar Tegal merangkum cara menghindari DC pinjol, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, simak penjelasannya berikut ini.

1. Kenali hak dan kewajibanmu sebagai konsumen

Sebagai konsumen, kamu memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hak-hak tersebut, antara lain:

- Mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang produk atau jasa yang ditawarkan.

- Mendapatkan pelayanan yang baik dan santun.

- Dilindungi dari praktik penipuan dan persaingan tidak sehat.

BACA JUGA:21 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, AdaKami dan Julo Masih Masuk Daftar

BACA JUGA:Meski Gak Punya DC Lapangan, Kenali 3 Modus Pinjol Ilegal saat Menagih Hutang ke Nasabah Galbay

2. Jangan mengajukan pinjaman online secara berlebihan

Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan kamu sudah menghitung kemampuan finansialmu. Jangan mengajukan pinjaman secara berlebihan, karena akan sulit untuk melunasinya.

Sumber: