Hingga September 2023 lalu, BPJS Tegal telah bekerjasama dengan 30 FKRTL di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. Yaitu untuk menjangkau peserta JKN yang membutuhkan layanan kesehatan tingkat lanjut.
Diharapkan seluruh FKRTL dapat secara bertahap menyediakan loket layanan informasi dan pengaduan, menyusul RS Mitra Siaga Tarub. Sehingga akses layanan berkualitas dapat dirasakan oleh semua stakeholder BPJS Kesehatan baik itu dari sisi peserta maupun dari sisi penyedia layanan kesehatan dan pemerintah. (*)