RADAR TEGAL - Sebagai upaya mendukung transformasi layanan peserta BPJS Kesehatan, RS Mitra Siaga Tarub membuka loket layanan informasi dan portal quick respons. Transformasi layanan ini diharapkan dapat memberikan jaminan pemahaman informasi yang dibutuhkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di rumah sakit tersebut.
Launching ini ditandai dengan pengguntingan pita perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal didampingi Direktur Rumah Sakit Mitra Siaga Tarub dan Kepala BPJS Kesehatan Tegal pada, Jumat 30 September 2023 lalu.
“Kita semua menyadari bahwa jaminan kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan ini merupakan jaminan kesehatan terbesar. Karena melibatkan seluruh warga masyarakat Indonesia,“ kata Direktur RS Mitra Siaga Tarub, dr. Muslih Dahlan.
Sehingga, beber Muslih, sebagai salah satu rumah sakit yang masih tergolong baru dan baru bekerjasama dengan BPJS Kesehatan pada 16 Agustus 2023 lalu, mayoritas pasien yang berobat di rumah sakit kami sekitar 75-95 % adalah peserta JKN. Karena itu, ungkap Muslih lagi, penting bagi manajemen untuk mengutamakan peserta JKN dan memberikan jaminan pemberian informasinya.
Utamakan kepuasan pasien
Muslih juga menuturkan kepuasan itu adalah sesuatu hal yang diharapkan dan sesuatu yang didapatkan memiliki ukuran yang sama atau pandangan yang sama. Namun bila terjadi gap yang cukup jauh diantara keduanya maka dapat timbul kekecewaan.
Selama masih ada keluhan dari peserta, beber dia, menandakan masih ada yang harus diperbaiki dari layanan yang diberikan. "Dari sini dapat ditarik kesimpulan bahwa kualitas pelayanan memiliki dimensi responsif dan tanggap."
Penanganan keluhan terhadap peserta JKN atas layanan kesehatan di rumah sakit juga membutuhkan koordinasi. Yaitu antara petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit dengan petugas PIPP dari BPJS Kesehatan.
"Nama petugas PIPP ini telah terpampang di tujuh titik di rumah sakit, sehingga harapannya dapat mudah dijumpai oleh para peserta," tandas Muslih.
Portal Quick Respon atau yang disingkat dengan POROS merupakan terobosan simplifikasi proses melalui digitalisasi layanan bagi peserta JKN. Tujuannya agar para peserta dapat mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS, dalam proses pelayanan kesehatan di faskes.
Dalam portal ini memuat penyampaian Kessan (Kesan dan Pesan setalah pelayanan), Permintaan Informasi dan Penyampaian Pengaduan (SIPP), pendaftaran dan Checkin Antrean Online dan yang terakhir adalah untuk melakukan skrinning kesehatan.
Bekerjasama dengan 30 FKRTL
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Wahyu Kris Budianto menyatakan loket pengaduan informasi ini merupakan tindak lanjut dari transformasi mutu layanan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Dengan adanya loket ini dapat memberikan kepastian kepada peserta mengenai tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan.
“Keluhan ini apabila tidak ditindaklanjuti dengan baik, akan menjadi bumerang. Baik bagi fasilitas kesehatan itu sendiri maupun BPJS Kesehatan," tegas Wahyu.
Karena, imbuh Wahyu, tentunya berimbas pada tingkat kepuasan peserta terhadap program JKN yang sudah berjalan dengan sangat baik. Padahal bisa jadi peserta JKN hanya membutuhkan sedikit informasi, tetapi citra pelayanan kesehatan secara keseluruhan menjadi taruhannya.