RADAR TEGAL - Artikel ini akan membahas tentang apa saja perbedaan antara layanan pinjol dan kartu kredit, hal ini mencakup pengajuan, suku bunga, hingga keamanan.
Pinjol adalah jenis pinjaman yang memudahkan nasabah untuk meminjam uang secara online tanpa harus ke kantor cabang, dan dapat diakses melalui aplikasi yang dapat diunduh dari google play store atau app store.
Sedangkan kartu kredit adalah alat pembayaran secara non tunai yang diterbitkan oleh bank. Anda juga dapat memanfaatkan kartu kredit untuk tarik tunai di ATM.
Pinjol dapat diajukan dengan cepat tanpa perlu melalui proses BI Checking. Sedangkan pengajuan kartu kredit lebih ketat dan lama.
BACA JUGA:5 Trik Pinjol Anti Galbay, Pilih Tenor Panjang atau Pendek?
Kartu kredit
Kartu kredit adalah bentuk kredit dari bank tertentu yang diberikan kepada pemegang kartu yang memungkinkan akses berulang ke sumber dana dengan limit yang telah ditetapkan.
Sebagai pemegang kartu, Anda tidak perlu mendapatkan uang tunai sekaligus; Anda hanya perlu menagih hingga batas maksimal kartu kredit Anda.
Jumlah pembayaran minimum bulanan biasanya sekitar 2% dari saldo yang harus Anda bayar.
Kartu kredit dapat menjadi pilihan tepat untuk pengeluaran rutin yang dapat dibayar dengan cepat, seperti bahan makanan.
Selain itu, kartu kredit menjadi pilihan yang bijak jika Anda dapat melunasi saldo secara penuh setiap bulannya, sehingga Anda tidak akan dikenakan imbal hasil yang tinggi.
Namun, perlu diingat bahwa pembiayaan kartu kredit dapat menjadi mahal jika Anda tidak melunasi saldo tagihan setiap bulan atau tidak memperoleh promo imbal hasil 0%.
BACA JUGA:Modus Pinjol Ilegal yang Mengirimkan Uang ke Rekening? Ini Penyebabnya
Pinjaman online
Secara dasar, pinjaman online tidak jauh berbeda dengan pinjaman dana dari lembaga keuangan offline. Yang membedakan adalah metodenya yang lebih mudah dan cepat.