4 Ciri Pinjol Ilegal yang Ada di Play Store, Ternyata Gak Semuanya Aman!

Minggu 01-10-2023,10:08 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

Biasanya pihak pinjaman online yang memang sudah legal OJK atau resmi pasti menggunakan alamat email yang juga resmi.

Jika ada aplikasi pinjol yang mencantumkan email tidak resmi atau menggunakan domain email gratis, maka Anda patut mencurigai platform tersebut.

2) Situs website tidak aktif atau valid

Ciri pinjol ilegal yang ada di Play Store selain tidak menggunakan email resmi, biasanya situs web mereka juga tidak valid saat ingin diakses. Pengguna malah akan diarahkan ke halaman lain bukannya ke halaman layanan pinjol milik mereka.

BACA JUGA : Meski Gak Punya DC Lapangan, Kenali 3 Modus Pinjol Ilegal saat Menagih Hutang ke Nasabah Galbay

3) Perusahaan tidak jelas

Ciri berikutnya biasanya nama perusahaan pinjol ilegal juga tidak jelas atau asing. Mereka kemungkinan asal-asalan memberikan nama hanya agar terlihat profesional.

4) Tidak ada nomor izin OJK

Pinjaman online ilegal sudah jelas tidak memiliki nomor izin OJK pada keterangan aplikasinya di Play Store. Jika mereka tidak mencantumkan nomor izin OJK, maka Anda perlu waspada.

 

Kesimpulannya, pinjaman online ilegal yang ada di Play Store bisa Anda ketahui lewat alamat email mereka yang tidak resmi, website yang tidak valid atau tidak bisa diakses, perusahaan tidak jelas atau tidak ada, dan tidak ada nomor izin OJK.

Demikian informasi 4 ciri pinjol ilegal yang ada di Play Store. Untuk cara cepatnya, Anda bisa langsung cek legalitas pinjol di website resmi OJK, nomor kontak WhatsApp OJK di 081157157157 atau bisa juga lewat email konsumen@ojk.go.id. (*)

Kategori :