RADAR TEGAL - Inilah DC lapangan pinjol Tunaiku dan tips mengahadapi sebar data jika galbay.
Gagal bayar memang memiliki risiko yang besar untuk nasabah terutama jika menggunakan pinjol legal.
Baik pinjol legal maupun ilegal memang akan memberikan efek jera kepada nasabah galbay agar tidak bisa pinjam ke aplikasi terkait maupun lainnya.
Lalu apakah pinjol Tunaiku punya DC lapangan untuk menagih ke rumah dan bagaimana cara mengadapi galbay pinjol Tunaiku?
Tunaiku adalah pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK dan AFPI untuk meningkatkan keamanan nasabah.
BACA JUGA:Apakah Pinjol FinPlus Punya DC Lapangan ke Rumah? Amankah Jika Pinjaman Online Ini di Galbay
Sampai saat ini aplikasi pinjol tersebut sudah didownload lebih dari 10 juta dengan memperoleh 4,6 rating dan 1 juta ulasan.
Sehingga aplikasi Tunaiku jadi salah satu yang sering digunakan masyarakat untuk pinjam uang tunai melalui online.
Tapi jika galbay tentu akan memberikan kerugian baik kepada aplikasi maupun nasabah dalam mental dan fisik.
Aplikasi ini memiliki DC lapangan yang belum tersebar di seluruh Indonesia dan masih jarang untuk datang ke rumah.
Tapi setelah melakukan galbay, akan ada telepon, sms, dan chat dari pihak pinjol untuk nasabah agar segera melunasi hutang.
BACA JUGA:Apakah Pinjol Ada Modal Punya DC Lapangan? Dimana Lokasi Debt Collector Tersebar
Selain itu juga akan menghubungi kontak darurat agar bisa melakukan komunikasi kepada pihak terkait untuk membayar cicilan.
Cara menghadapi galbay di Tunaiku adalah membiarkan dan berkata jujur jika belum bisa membayar hutang.
Jika sudah diberikan rekonstruksi pinjaman dari pihak pinjol dan belum bisa memenuhinya, maka jujurlah kepada keluarga dekat.