RADAR TEGAL - Apakah pinjol MauCash punya DC lapangan ke rumah untuk menagih nasabah ketika gagal bayar.
MauCash sudah terdaftar di OJK dan jadi salah satu aplikasi pinjol legal yang banyak digunakan nasabah untuk pinjam dana dengan cepat.
Di PlayStore aplikasi ini sudah di download 5 juta lebih dengan 235 ribu ulasan dan mendapat 3,7 rating.
Perolehan angka tersebut membuat MauCash sudah mulai dipercaya masyarakat Indonesia terkait pinjol alternatif saat membutuhkan dana.
Limit pinjamannya juga sampai Rp10 juta dengan verifikasi melalui KTP dan foto wajah saja.
Sayangnya, jika galbay tetap akan ada DC lapangan pinjol ke rumah untuk menagih sesuai prosedur perusahaan.
BACA JUGA:Bukan Pinjol Legal, Ini Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cair Rp25 Juta Hanya Gunakan Hp
Lalu, apakah pinjol MauCash punya DC lapangan? Untuk saat ini pinjol MauCash masih belum tersebar debt collector.
Terlebih dengan pengguna yang masih sedikit dan terbilang aplikasi baru, maka untuk DC lapangan datang ke rumah masih sangat jarang.
Tapi untuk DC pinjol yang meneror melalui telepon, sms, bahkan chat akan selalu ada untuk menagih hutang.
DC tersebut akan memberikan informasi terkait pembayaran yang sudah jatuh tempo dan harus dibayar.
Lalu ditambah dengan bunga yang terus bertambah setiap harinya dalam galbay yang akan diberitahu oleh DC pinjol.
Tapi, inilah cara menghadapi galbay pinjol MauCash jika memang datang ke rumah untuk menagih.
DC pinjol legal harus memiliki sertifikat AFPI dan melakukan penagihan sesuai prosedur, hingga tidak boleh mengancam.