Korban Perundungan di Cimanggu Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk: Ibu Saya Sempat Pingsan

Sabtu 30-09-2023,05:30 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Untuk memastikan kondisinya, akan dilakukan CT Scan. Terkait kabar korban meninggal dunia, polsek jajaran sudah memastikan kondisi korban di rumah.

Guntar Arif Setiyoko menjelaskan, terkait motif hingga terjadinya perundungan terhadap korban RF, 14 karena korban mengaku-ngaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa, dimana MK, 15 tahun, pelaku perundungan sebagai ketua kelompok.

"Hal itu menimbulkan MK sebagai ketua kelompok dan WS sebagai anggota merasa tersinggung dengan pernyataan korban, hingga berujung pada aksi perundungan," terangnya.

Sementara itu kakak korban, Cici Mardiyanti mengatakan, saat ini adiknya masih mengalami sakit pada bagian tubuhnya serta terdapat luka memar pada beberapa bagian.

"Ada luka di pelipis dan pipi, perut masih sakit dan dadanya sesak ada memar pada bagian bahu," tuturnya.

BACA JUGA:Lakukan Investigasi Awal, AdaKami Cari Debitur Berinisial K yang Viral Akhiri Hidup usai Diteror

BACA JUGA:OJK Panggil AdaKami Terkait Buntut Viral Nasabah Bunuh Diri, Begini Klarifikasinya dan Respon Pihak OJK

Atas kondisi itu, dia meminta keadilan agar pelaku dapat diproses dan dipenjara sesuai dengan tindakannya. 

"Tidak semestinya anak usia SMP melakukan tindakan brutal seperti itu. Saya meminta pelaku dipenjara saja biar jera," pungkasnya. 

Dikutip dari Radarbanyumas.disway.id, polisi mengamankan lima remaja yang terlibat aksi perundungan siswa SMP terhadap rekan satu sekolah di Cimanggu, Kabupaten Cilacap. Pengamanan para pelaku dilakukan pihak kepolisian sebelum video aksi perundungan siswa SMP tersebut viral.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, kelima remaja tersebut diperiksa dengan didampingi oleh keluarganya masing-masing.

"Dua orang terduga pelaku dan 3 orang lainnya sebagai saksi. Pemeriksaan kelima nya dilakukan intensif," katanya.

BACA JUGA:4 Hal yang Bisa Kamu Lakukan Untuk Menanggapi Fenomena Bullying di Sekolah: Balas Mereka Dengan Cara Ini

BACA JUGA:Melihat Bagaimana Dampak Dari Bullying Menghancurkan Mental dan Masa Depan Anak Indonesia

Meski demikian, kedua pelaku yaitu MK, 15 tahun dan WS, 14 tahun belum ditetapkan sebagai tersangka aksi perundungan siswa SMP. Pihaknya masih mendalami peran masing-masing serta bukti-bukti lainnya.

"Masih kita dalami peran masing-masing pelaku, hingga sekarang masih kita periksa," lanjutnya. ***

Kategori :