Nantinya saat di rumah DC lapangan harus melakukan penagihan sesuai etika yang diatur.
Jika nasabah masih belum sanggup membayar, bisa melakukan komunikasi untuk keringanan di Kredit Pintar.
Lalu proses galbay jika sudah 90 hari, pihak Kredit Pintar akan membuat laporan dan BI Checking akan buruk karena riwayat kredit yang jelek.
Maka aplikasi pinjol Kredit Pintar adalah legal dan berizin OJK, untuk DC lapangan ke rumah masih ada disekitar Jabodetabek.(*)