2. Lakukan pengecekan skor kredit
Kedua, hal yang perlu kalian lakukan adalah mengecek skor kredit. Hal ini baru bisa dilakukan jika kalian sudah melunasi seluruh hutang yang sudah dijelaskan pada poin 1.
Nah, jika hutang sudah lunas kalian bisa melakukan cek skor kredit pada BI Cheking yang terdapat pada slip OJK.
BACA JUGA: Apakah Shopee PayLater Punya DC Lapangan? Simak Informasi Berikut Jika Ingin Galbay
3. Tunjukan bukti
Ketiga, hal yang perlu kalian lakukan adalah menjukkan bukti pelunasan kepada platform tempat Anda meminjam. Bukti ini biasanya berupa surat berupa klarifikasi yang bisa didapatkan melalui aplikasi dan menerangkan bahkan Anda telah menaskan hutang.
Jika sudah, terakhir Anda bisa mengkonfirmasikannya dengan pihak OJK. Kemudian tunggulah dan lakukan BI Cheking apakah skor kredit telah diangka 1 atau belum.
Nah, itu dia tadi cara yang bisa dilakukan jika pingin terbebas dari jeratan teror DC pinjol. Semoga bermanfaat. ***