RADAR TEGAL - Pelaku usaha perikanan yang tergabung dalam Kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta meminta rencana pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Jongor dikaji ulang. Utamanya dari segi efisiensi yang selama ini belum mereka rasakan.
Pendiri Kelompok Ikan Asin Cahaya Semesta Gunaryo mengatakan Pelabuhan Jongor memang perlu dimanage ulang. Itu, agar semakin baik dari segi pelayanan dan fasilitas sampai keamanan.
"Kami dari kelompok Ikan Asin cahaya Semesta, merupakan bagian dari rantai user PPP Tegalsari. Sebab, sebagaian hasil tangkapan merupakan bahan baku yang kami olah di Blok J,"katanya.
Menurut Gunaryo, beberapa minggu yang lalu, pihaknya mendapatkan undangan dalam konsultasi publik yang dihadiri perwakilan ADB. Dalam forum tersebut disepakati perlu ditinjau ulang pemikiran untuk membangun kembali PPP.
"Pada saat itu, ada masukan dari stakeholder yakni, perwakilan HNSI yang menyatakan tidak tepat jika hanya perbaikan dengan ukuran daya tampung yang sekarang. Diperlukan kolam dermaga yang lebih besar dan pembangunan mengarah ke laut, untuk memperhatikan daya tampung kapal,"ujarnya.
Demikian pula, kata Gunaryo, Kelompok CS sebagai stakeholder menolak keras jika Pembangunan Pelabuhan PPP Tegalsari mengarah ke darat dan mancaplok lahan-lahan yang sudah padat. Saat itu pihak ADB menerima dan menyatakan akan mempertimbangkan hal tersebut.
"Namun inisiator pembangunan PPP tegalsari bersikeras agar tetap ada pembangunan,"tandasnya.
Menurut Gunaryo, pihaknya menyayangkan sikap inisiator yang bersikeras untuk mendatangkan investor. Bahkan, sudah ada pembicaraan AMDAL, berarti proyek sudah mulai berjalan.
"Apa yang disampaikan stakeholder kemarin jelas hanya jadi polesan semata. Seolah sudah ada konsultasi publik, isi dan usulannya tidak digubris,"tandas Gunaryo.
Dia menilai, pembicaraan AMDAL pada sat ini harus memperhatikan masukan-masukan, jangan hanya sekedar seremoni. Sikap pemprov yang bersikukuh membuat megaproyek pembangunan PPP untuk menarik investor ini, menjadi indikasi yang terjadi pada penyerahan asset Blok J dari pemkot Tegal ke Pemprov telah by design lama.
"Ini jelas tidak benar, pembangunan PPP adalah kebijakan publik. Tetapi cara-cara yang ditempuh tidak benar,"tegasnya.
Karenanya, ujar Gunaryo, pihaknya juga bersikeras pula lahan Blok J Bukan kawasan PPP Tegalsari milik Pemprov. Namun, merupakan asset daerah milik Pemkot Tegal.
"Kami meminta agar Pemkot dapat mengadili pejabat-pejabat yang bertindak menyalahgunakan kewenangannya, mengakali kebijakan,"sambung Gunaryo.
Gunaryo menambahkan pihaknya secara tegas menolak keras lahan Blok J diintegrasikan ke dalam pengelolaan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah. Karena semenjak berdiri tidak pernah ada interaksi, perhatian dari Pemprov.
"Justru kami selama ini dibimbing oleh Pemkot Tegal,"ujarnya.