BACA JUGA:Tinggal Klik! Pinjol Legal Tanpa Verifikasi Wajah sampai Rp20 Juta, Simak Syarat Mudahnya di SINI
4. Minta Bantuan Pihak yang Berwenang
Jika nasabah mengalami kesulitan dalam mengembalikan uang yang salah transfer, mereka dapat menghubungi pihak yang berwenang, seperti polisi atau OJK, untuk meminta bantuan.
Dengan mengikuti langkah-langkah dan tips di atas, nasabah dapat mengatasi modus salah transfer uang dengan bijak dan tanpa perlu panik. Penting untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi transaksi keuangan online agar terhindar dari potensi penipuan.
Semoga bermanfaat. (*)