3. Tidak mengancam
DC lapangan tidak boleh mengancam saat melakukan kunjungan ke rumah. Terlebih jika menimbulkan kekerasan yang bisa melukai nasabah.
Jika hal ini terjadi rekam dan jadikan barang bukti untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib.
BACA JUGA:Jarang Terdengar, Apakah Pinjol Samir Punya DC Lapangan ke Rumah?
4. Tidak meneror
Sebelum datang ke rumah, biasanya DC akan teror dahulu melalui telpon, chat, atau sms untuk peringatan pembayaran hutang.
Tapi jika memiliki nada mengancam, melecehkan, dan membahayakan bisa dilaporkan dengan barang bukti rekaman suara atau chat.
5. Melakukan penagihan secara sopan
Hal terakhir yang harus dilakukan DC lapangan adalah memiliki etika penagihan secara sopan kepada nasabah agar tidak melukai.
Membicarakan dan memperingati secara sopan untuk nasabah agar segera melunasi hutang. Jika tidak kunjung dibayar, maka pengambilan barang sebagai jaminan bisa dilakukan dengan memberikan informasi sebelumnya.
Itulah cara membedakan DC lapangan yang resmi dan etika sesuai OJK saat melakukan penagihan hutang ke rumah. Tujuannya agar nasabah, DC, dan pihak aplikasi pinjol merasa nyaman satu sama lain.(*)