Sering Digunakan untuk Galbay, Ini Fakta Pinjol Singa Apakah Legal dan Punya DC Lapangan?

Rabu 27-09-2023,15:40 WIB
Reporter : Annisa Fadilla
Editor : Annisa Fadilla

RADAR TEGAL - Aplikasi pinjol Singa sering terdengar akhir-akhir ini sebagai pinjaman online yang banyak digunakan masyarakat.

Pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif untuk masyarakat yang membutuhkan dana cepat dengan jumlah yang banyak.

Sehingga, banyak orang yang merasa aplikasi tersebut membantu dan meringankan beban saat butuh uang.

Tapi segala tindakan memiliki risiko tersendiri, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Aplikasi Singa jadi salah satu pinjol yang banyak diunduh di Playstore untuk memudahkan masyarakat mendapat dana.

BACA JUGA:Jarang Terdengar, Apakah Pinjol Samir Punya DC Lapangan ke Rumah?

Aplikasi ini memiliki kemudahan untuk mendaftarkan diri untuk pengajuan pinjaman dalam jumlah besar.

Sehingga, beberapa orang pun merasa terbantu dengan adanya pinjol tersebut dalam keadaan mendesak.

Setiap tindakan memiliki risiko yang berbeda, jika seseorang harus melakukan galbay saat ditengah cicilan bisa menimbulkan bahaya.

Singa merupakan aplikasi pinjol legal yang sudah diawasi OJK untuk keamanan data nasabah.

Sehingga aplikasi mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pemberian limit, verifikasi, hingga pelunasan hutang.

Tapi jika nasabah tidak sanggup membayar di tengah jalan, ada risiko teror dan DC datang ke rumah.

BACA JUGA:Terdengar Asing, Ini 20 Pinjol Legal Baru September 2023 yang Belum Ada DC Lapangan dan Bunga Rendah

teror yang dimaksud adalah pengingat untuk pembayaran hutang yang tertunda, sedangkan DC yang datang ke rumah untuk menagih pembayaran.

Perlu diketahui ada tata cara untuk menagih hutang ke rumah yang harus dilakukan DC.

Kategori :