RADAR TEGAL - Pinjaman online menjadi salah satu alternatif solusi keuangan bagi masyarakat Indonesia atau yang disebut pinjol.
Namun, tak sedikit masyarakat yang terlilit utang pinjol karena bunga yang tinggi dan proses penagihan yang tidak manusiawi.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan saat menggunakan pinjol adalah keamanan data pribadi.
Data pribadi yang kalian berikan kepada pinjol, seperti nama, alamat, nomor telepon, dan foto KTP, dapat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, penting untuk menghapus data pribadi Anda dari pinjol jika kalian sudah tidak membutuhkan layanan tersebut lagi.
Berikut Radar Tegal merangkum cara menghapus data pribadi di pinjol, simak artikel dibawah ini.
BACA JUGA:6 Cara Anti Galbay Pinjol Legal atau Ilegal 2023, Gak Bakal Terjerat Hutang Deh!
BACA JUGA:Aman Resmi OJK! Ini Daftar Pinjol Legal Tanpa DC Cepat Cair
Cara menghapus data pribadi di pinjol
1. Lunasi seluruh tagihan
Sebelum menghapus data pribadi, kalian perlu melunasi seluruh tagihan Anda terlebih dahulu.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa Anda tidak memiliki tanggungan lagi kepada pinjol.
2. Ajukan permohonan penghapusan data
Setelah seluruh tagihan Anda lunas, Anda dapat mengajukan permohonan penghapusan data kepada pinjol.
Caranya adalah menghubungi layanan konsumen pinjol melalui telepon, email, atau media sosial.