RADAR TEGAL - Dilema nama kamu masuk ke SLIK OJK akibat galbay cicilan pinjaman online? Wajib coba 10 pinjol tanpa BI Checking terbaru ini.
Tenangh jika riwayat kredit pinjaman online kamu kurang baik, karena kamu bisa menggunakan layanan pinjol tanpa BI Checking terbaru dibawah ini.
Dijamin dengan menggunakan layanan pinjol tanpa BI Checking terbaru ini akan memudahkan kamu mendapat pinjaman walaupun riwayat kredit kamu buruk.
Namun sebelum masuk ke daftarnya, perlu kamu ketahui terlebih dahulu pemahaman mengenai BI Checking dan aplikasi pinjol yang terpercaya aman dan tidak ilegal.
Apa Itu BI Checking
BI checking adalah singkatan dari Informasi Debitur Individual. Sistem ini digunakan untuk mencatat riwayat kredit seseorang, termasuk apakah pembayaran kreditnya lancar atau macet. Dulunya, BI checking merupakan bagian dari Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia.
Namun, sejak 2016, sistem tersebut telah beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Pinjol, atau pinjaman online, adalah salah satu lembaga keuangan yang dapat menggunakan BI checking atau SLIK untuk menilai kelayakan calon peminjam.
BACA JUGA:Bagaimana Cara agar Data Kita Tidak Disebar oleh Pinjaman Online? Begini Caranya
Namun, tidak semua pinjol menggunakan BI checking. Ada juga pinjol yang menggunakan metode penilaian lain, seperti analisa kredit atau survei lapangan.
Calon peminjam yang ingin mengajukan pinjaman online tanpa BI checking dapat mencari pinjol yang memang tidak menggunakan BI checking sebagai syarat pengajuan.
Selain itu, calon peminjam juga dapat melakukan pengecekan SLIK secara mandiri untuk mengetahui apakah riwayat kreditnya akan menjadi masalah jika mengajukan pinjaman online.
Pinjaman Online Ilegal
Pinjaman online ilegal adalah pinjaman online yang tidak terdaftar atau diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).