Galbay Kartu kredit? Ikuti Cara Melaporkan DC Kartu Kredit yang Kasar saat Penagihan

Selasa 26-09-2023,18:21 WIB
Reporter : Ferdinan Alamsyah
Editor : Ferdinan Alamsyah

Divisi Perlindungan Konsumen Sistem Pembayaran

KPw DKI Learning Center

Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No.42

RT/RW : 01/05 Senen

Jakarta Pusat 10410

 

Jika Anda berada di luar wilayah Jabodebek, Anda dapat mengirimkan dokumen pengaduan ke Kantor Perwakilan BI (KPw BI) terdekat. 

 

Anda dapat menemukan daftar alamat dan nomor telepon KPw BI melalui website resmi Bank Indonesia di bi.go.id.

 

Melaporkan pelanggaran penagihan kartu kredit adalah hak Anda sebagai pemilik kartu kredit. 

 

Pastikan Anda memiliki semua bukti yang diperlukan dan ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas untuk melaporkan pelanggaran dengan benar. 

 

Dengan melaporkan pelanggaran penagihan, Anda dapat membantu mencegah tindakan yang tidak etis dalam industri kartu kredit dan melindungi hak-hak Anda sebagai konsumen. 

 

Kategori :