Galbay Kartu kredit? Ikuti Cara Melaporkan DC Kartu Kredit yang Kasar saat Penagihan

Selasa 26-09-2023,18:21 WIB
Reporter : Ferdinan Alamsyah
Editor : Ferdinan Alamsyah

 

Pelanggaran penagihan kartu kredit adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak yang mengelola kartu kredit, seperti bank atau lembaga keuangan, yang dianggap melampaui batas etika dalam melakukan penagihan. 

 

Ini bisa berupa tindakan yang kurang sopan, intimidasi, atau metode penagihan yang tidak etis. 

 

Sebagai pemilik kartu kredit, Anda memiliki hak untuk melaporkan pelanggaran ini jika Anda mengalaminya.

 

Syarat Melaporkan Pelanggaran Penagihan Kartu Kredit

 

Sebelum Anda melaporkan pelanggaran penagihan kartu kredit, Anda perlu memastikan bahwa Anda memiliki bukti yang cukup kuat untuk mendukung pengaduan Anda. Berikut adalah syarat yang harus Anda penuhi:

 

1.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku: KTP adalah identifikasi resmi Anda, dan Anda perlu memberikan fotokopi KTP yang masih berlaku sebagai bukti identitas Anda.

 

2. Foto Kartu Kredit Bagian Depan: Ini adalah bukti bahwa Anda adalah pemilik kartu kredit yang bersangkutan.

 

3. Bukti Telah Melakukan Pengaduan kepada Penerbit Kartu Kredit (jika ada): Sebelum melaporkan ke pihak berwenang, Anda harus mencoba menghubungi penerbit kartu kredit terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah Anda.

Kategori :