Galbay Kartu kredit? Ikuti Cara Melaporkan DC Kartu Kredit yang Kasar saat Penagihan

Selasa 26-09-2023,18:21 WIB
Reporter : Ferdinan Alamsyah
Editor : Ferdinan Alamsyah

 

4. Bukti Perlakuan Penagih yang Melanggar Etika Penagihan: Ini bisa berupa foto, transkrip percakapan, rekaman percakapan, SMS, atau bukti lainnya yang menunjukkan bahwa Anda telah diperlakukan secara tidak etis oleh pihak penagih.

 

5. Kronologis Kejadian (disertakan dengan tanggal dan terperinci): Anda harus menyusun kronologis kejadian secara rinci, termasuk tanggal-tanggal penting yang terkait dengan pelanggaran penagihan.

 

6. Alamat Domisili: Informasikan alamat domisili Anda agar pihak berwenang dapat menghubungi Anda.

 

Langkah-langkah Melaporkan Pelanggaran Penagihan Kartu Kredit

 

Setelah Anda mengumpulkan semua bukti yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah melaporkan pelanggaran penagihan kartu kredit. Ada dua cara yang dapat Anda lakukan:

 

1. Surat Elektronik: Anda dapat mengirimkan pengaduan melalui email ke contact center BI Bicara pada alamat bicara@bi.go.id.

 

2. Surat Fisik: Jika Anda berada di wilayah Jabodebek, Anda dapat mengirimkan dokumen pengaduan ke alamat berikut:

 

Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta

Kategori :