RADAR TEGAL - Pengurus DPC Organda Kabupaten Tegal yang baru saja terbentuk untuk masa bakti 5 tahun kedepan audiensi dengan Dinas Perhubungan.
Jajaran pengurus DPC Organda kali ini ditemui langsung Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Budi Eko Setyawan dan jajaran stafnya di ruang rapat Terminal Dukuhsalam.
Ketua DPC Organda Kabupaten Tegal, Joko Riyadi dalam kesempatan ini menyampaikan program jangka pendeknya berikut jangka panjang untuk memajukan sektor transportasi, khususnya angkutan umum.
"Untuk saat ini program jangka pendeknya akan melaksanakan inventarisasi kendaraan angkutan umum aktif yang masih beroperasi. Dan kami juga berupaya mengaktifkan kembali penyuluhan keselamatan berlalu lintas dengan rutin melakukan pertemuan bersama OPD terkait,," ujarnya Selasa 26 September 2023.
BACA JUGA:Usia Angkutan Umum di Tegal Dibatasi Maksimal 25 Tahun, Hasil Rakor Dishub dan Organda
BACA JUGA:Ini 2 Titik Macet Akut di Pemalang, Organda Ingatkan Pengemudi Angkutan Umum Saling Menghormati
Untuk program jangka panjangnya, DPC Organda Kabupaten Tegal menyatakan siap mendukung modernisasi angkutan umun.
Selain itu mendorong agar ada angkutan aglomerasi perkotaan yang aman, nyaman, dan handal.
Kepala Dishub Muhammad Budi Eko Setyawan memberi selamat kepada kepengurusan DPC Organda Kabupaten Tegal terpilih, dan mendukung rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan kedepan.
"Di sini Dishub akan mengawal agar isu angkutan umum bisa menjadi prioritas utama program daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal dimasa 20 tahun yang akan datang," cetusnya.
BACA JUGA:5 Ruas Proyek Jalan di Kabupaten Tegal Dimonitor Bupati Umi Azizah, Hasilnya di Luar Dugaan!
BACA JUGA:Protes Keberadaan Tower BTS di Lingkungannya, Warga Surati Diskominfo Kota Tegal, Isinya Begini
Budi menegaskan tentunya program tersebut harus masuk isu daerah dalam RPJPD 2025-2045 yang sedang dibahas saat ini.
Beberapa kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung angkutan umum pedesaan saat ini baru sebatas pemberian insentif subsidi uji berkala gratis, izin trayek gratis dan keringanan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 70% untuk umum.
Serta perpanjangan batas usia kendaraan sampai dengan 25 tahun. Namun, kebijakan tersebut bersifat jangka pendek," ungkapnya.