Diduga Korupsi Rp1,4 Miliar, Mantan Kades Jejeg Kabupaten Tegal Buat 16 Kegiatan Fiktif

Selasa 26-09-2023,14:21 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Khikmah Wati

"Untuk selanjutnya kita limpah ke PN Tipikor Semarang," tegasnya. ***

Kategori :