RADAR TEGAL - Motif kasus pembunuhan perempuan berseragam pramuka yang jasadnya ditemukan di sungai area tambak Desa Blendung Kecamatan Ulujami Pemalang, terungkap.
Jasad perempuan berseragam pramuka yang ditemukan pada 22 Agustus 2023 lalu itu, ternyata korban pembunuhan yang dipicu oleh hal sepele.
Hal ini mengemuka saat Polres Pemalang menggelar konferensi pers di Aula Tribrata, Senin 25 September 2023.
Konferensi pers tersebut terkait dengan misteri mayat perempuan berseragam Pramuka yang ditemukan mengapung di aliran sungai kecil area tambak Desa Blendung.
BACA JUGA:Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Berseragam Pramuka di Pemalang Ternyata Bukan Pelajar
BACA JUGA:Pasutri Pensiunan Guru di Brebes Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan
Pada kesempatan itu, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, Polres Pemalang mengamankan seorang pria dengan inisial AM, 26, asal Desa Sidorejo Kecamatan Comal.
Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan pada korban RI, 20, warga Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.
"Kasus tersebut berhasil terungkap, setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng," kata Kapolres.
Kronologi lengkap pembunuhan
Selanjutnya, Kapolres menceritakan secara lengkap bagaimana kasus pembunuhan RI terjadi.
BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka, Rudi Pelaku Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas Terancam Pasal Berlapis
BACA JUGA:Di Tegal, 38 Adegan Rekonstruksi Diperagakan Tersangka Pembunuhan Mayat dalam Karung
Menurut Kapolres, tersangka AM berkenalan dengan korban RI melalui percakapan di media sosial.
Tersangka menggunakan nama akun samaran dengan foto profil palsu atau buka foto asli dirinya.