Tegal, radartegal.disway.id - Sekarang, banyak masyarakat yang mencari pinjaman online untuk digunakan sebagai alternatif. Sebelum meminjam, nasabah perlu untuk mencari tahu mengenai pinjol tersebut. Dan ini daftar pinjol yang punya DC lapangan.
DC atau debt collector merupakan seseorang yang bertugas untuk menagih jika terdapat nasabah yang galbay. Biasanya juga, DC akan datang ke rumah untuk menagih secara langsung.
Sebelum DC langsung datang ke rumah, DC akan mencoba menagih lewat kontak. Dan biasanya DC akan menagih selama 90 hari kepada nasabah. Untuk itu, perlu berhati-hati dalam melakukan pembayaran jika tidak ingin didatangi oleh DC.
DC harusnya menagih utang kepada nasabah dengan sebaik mungkin. Namun, masih ada DC yang menagih ke nasabah dengan cara yang tidak sopan, bahkan hingga melakukan teror dan kekerasan fisik.
Jika DC melakukan kekerasan, maka bisa dilaporkan kepada pihak berwajib.
Berikut ini beberapa daftar pinjol yang punya DC lapangan.
1. Akulaku (hampir menyeluruh)
2. Kredit Pintar (Jawa dan Bali)
3. Kredivo (hampir menyeluruh)
4. Home Credit (hampir menyeluruh)
5. Tunaiku (Jawa)
6. Indodana (Jabodetabek)
7. Shopee (Jawa Random)
8. EasyCash (Jabodetabek Random)
9. Julo (Jakarta-Bekasi-Depok)