Nasabah selalu melakukan pembayaran cicilan kredit tepat waktu tanpa memiliki cicilan yang nunggak.
2. Dalam Perhatian Khusus
Nasabah memiliki catatan yang menunjukan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari.
3. Kurang Lancar
Nasabah memiliki catatan penunggakan cicilan kredit dengan jangka waktu yang lebih yakni 91-120 hari.
4. Kredit Diragukan
Nasabah memiliki catatan yang menunjukan informasi pembayaran cicilan kredit yang nunggak dengan jangka waktu 121-180 hari.
5. Kredit Macet
Nasabah memiliki aktivitas yang sangat buruk yang mana nasabah memiliki tunggakan cicialn kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.
BACA JUGA:Syarat dan Tips Pengajuan KUR BRI 2023, Bisa Langsung Cair Rp50 Juta
BACA JUGA:Hanya DP Rp500 Ribu dan Cicilan Rp100 Ribu Aja, Dapat Honda Supra X 125 Harga September 2023
Cara Cek Skor Kredit BI Checking/SLIK OJK
Untuk mengecek skor kredit BI Checking/SLIK OJK dapat dilakukan secara online melalui website resmi idebku.ojk.go.id. Simak langkah-langkhanya dibawah ini:
1. Masuk ke link laman resmi idebku.ok.go.id
2. Ketuk opsi pendaftaran
3. Lengkapi kolom pendaftaran