RADAR TEGAL - Keberadaan pinjaman online (pinjol) di Tanah Air tengah menjadi soriotan. Utamanya setelah salah seorang nasabah diduga bunuh diri, usai diteror debt collecto atau DC pinjol.
Peristiwa yang sempat diunggah di media sosial itupun, menadi viral di berbagai platform seperti Instagram dan X. Korban diduga gagal bayar dan mendapatkan sejumlah teror dari DC pinjol terkait.
Di berbagai medsos beredar, jika terduga korban meminjam uang kepada salah satu lembaga pinjol legal sebanyak Rp9,4 juta. Tetapi dia tidak bisa mencicil tepat waktu dan ditagih DC pinjol legal tersebut.
Disebutkan, terduga korban harus mengembalikan uang pinjamannya sekitar Rp18-19 juta imbas tingginya biaya administrasi. Uang inilah yang ditagih oleh DC pinjol legal itu.
Diteror melalui berbagai cara
Sebelum nekat mengakhiri hidupnya, terduga korban diduga mendapatkan teror dari oknum penagih utang yang terafiliasi dengan pinjol resmi. Debt collector tersebut kono membombardir telepon kantor korbannya itu.
Terduga korban disebut-sebut merupakan salah seorang tenaga honorer di salah satu instansi pemerintahan. Serangkaian teror tersebut diklaim memicu pemecatan korban.
Ia pun berusaha menutupi alasan pemecatan tersebut kepada keluarganya, dengan dalih tidak ada perpanjangan kontrak. Usai dipecat, korban dikatakan menerima serangkaian teror berupa order fiktif.
Per hari, dia disebut bisa didatangi 5 sampai 6 driver ojek online berbeda, yang mengantarkan pesanan makanan dan minuman. Diduga hal itu merupakan bagioan dari teror yang dilakukan oknum DC pinjol legal tersebut.
Dari viralnya kasus dugaan bunuh diri salah seorang nasabah gagal bayar (galbay) itu, ada beberapa cara yang harus diperhatikan nasabah. Utamanya sebelum memutuskan untuk menjatuhkan pilihan meminjam uang melalui pinjol.
Sehingga diharapkan cara-cara tersebut tidak akan menimbulkan kerugian, baik bagi peminjam maupun keluarganya. Di antaranya adalah:
Kenali biaya lain-lain sebelum teken
Hal pertama yang harus dilakukan adalah nasabah harus memahami biaya-biaya lainnya dalam pinjol yang akan dipilihnya. Nasabah harus mempelajari detil-detil kontrak kredit yang disodorkan lembaga pinjol.
Karena umumnya dalam pinjol terdapat sejumlah biaya yang dibebankan seperti administrasi, bukan hanya beban bunganya. Karena ada juga biaya layanan, materai, ketentuan penalti, dan prosedur pelunasan lebih cepat yang biasanya melibatkan DC pinjol legal saat terjadi galbay.
Simak baik-baik besaran bunga