Ia mengaku, sejak mengabdi sebagai honorer pada Tahun 2005 sudah mulai terbiasa.
BACA JUGA:Siap-siap! Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 dan CPNS Dibuka Besok, Rabu 20 September
Meskipun, dengan kebijakan honor kurang dari UMR selama belasan tahun namun tetap dijalani.
Namun, melihat kebijakan perekrutan formasi PPPK ternyata nakes tidak menjadi prioritas. Sedangkan, formasi pendidikan (guru) justru mendapat alokasi formasi penuh.
"Bagaimana kami harus bersikap, mana keadilan Pemkab Brebes bagi nakes honorer seperti kami. Setiap tahun, selalu ada alasan tak ada anggaran atau formasi untuk perekrutan P3K nakes. Tapi faktanya, banyak formasi guru yang sudah menjadi prioritas. Artinya pemkab mengingkari janji memperhatikan nasib nakes honorer," jelasnya sambil menahan tangis.
Menanggapi protes tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Brebes Djoko Gunawan mengaku belum bisa berbuat banyak.
BACA JUGA:Catat Nih! Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Tanggal 17 September, Cek Formasinya di Sini
BACA JUGA:Fraksi PKB Minta Kesejahteraan PPPK Ditambah
Sebab, mekanisme usulan formasi P3K yang ideal dengan komposisi 50 persen nakes dan 50 persen tenaga pendidik ternyata ditolak KemenPAN RB. Alasannya, rekrutmen tenaga pendidik menjadi program prioritas nasional untuk dituntaskan.
"Selain instruksi itu, Pemkab Brebes juga sudah bersurat resmi. Jawaban KemenPAN RB, komponen formasi P3K tidak bisa sebagian. Sehingga, harus diambil satu secara menyeluruh yang akhirnya opsi mengusulkan 1.646 tenaga pendidik dan 96 tenaga teknis lainnya," ungkap Sekda didampingi Asisten III dan Kadinkes Brebes.
Merespon jaminan prioritas formasi PPPK, lanjut Djoko, pihaknya memastikan nakes menjadi usulan utama pada 2024 mendatang.
Artinya, nakes honorer mohon bersabar karena mekanisme pengusulan sudah disiapkan tahun depan.
BACA JUGA:Tak Ada Seleksi CPNS 2023, Kota Tegal Hanya Buka Lowongan PPPK untuk 2 Formasi Ini
BACA JUGA:Lowongan PPPK Kota Tegal, Ada Kuota 182 untuk Formasi Ini
Sebab, berdasarkan hasil penghitungan kebutuhan alokasi anggaran PPPK. Dana Alokasi Umum pusat, hanya mengcover 70 persen atau sekitar Rp83 miliar saja. Sedangkan, Rp148 miliar sisa kekurangan DAU untuk menggaji P3K dilimpahkan ke pemerintah daerah. Sehingga, pihaknya meminta nakes honorer bersabar untuk menunggu realisasi rekrutmen formasi PPPK nakes tahun depan. *