5 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan Terdaftar di OJK Dijamin Aman dan Terpercaya, Cek Daftarnya Disini

Rabu 20-09-2023,16:59 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Dimas Adi Saputra

Berikut adalah beberapa etika penagihan yang harus dipatuhi oleh DC lapangan:

  • Bersikap sopan dan santun
  • Tidak menggunakan kekerasan atau ancaman
  • Tidak menyebarkan informasi pribadi debitur kepada pihak lain
  • Tidak melakukan penagihan di luar jam kerja atau di hari libur
  • Tidak mengganggu aktivitas debitur

BACA JUGA:6 Pinjol Tanpa KTP Bunga Rendah Sudah OJK, Bisa Cair Ratusan Ribu sampai Rp50 Juta dalam 5 Menit

BACA JUGA:Simak Risiko Galbay Shopee Paylater, Apakah Benar Nama Anda Tercatat di OJK?

5 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan dan Terdaftar di OJK

Selesai membahas 2 poin diatas, berikut lima pinjol legal tanpa dc lapangan yang bisa anda manfaatkan dengan bijak untuk memenuhi segala kebutuhan ekonomi anda.

1. AdaKami

Aplikasi pinjol AdaKami tidak memiliki DC lapangan. Hal ini membuat aplikasi ini relatif aman bagi nasabah yang mengalami kesulitan membayar utang.

Namun ada rumor yang mengabarkan bahwa AdaKami akan menggunakan DC lapangan untuk menagih utang dari nasabah yang mengalami kesulitan membayar.

Hal ini disebabkan  karena jumlah nasabah AdaKami yang meminjam uang semakin meningkat.

2. Bantu Suka

Selanjutnya selain AdaKami ada Bantu Suka yang sama-sama tidak memiliki DC lapangan. Adapun kedua aplikasi pinjaman online ini terjamin aman untuk digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan ekonomi.

3. Indodana

Indodana menawarkan berbagai fasilitas yang menarik, termasuk untuk nasabah yang mengalami kesulitan membayar utang.

Indodana tidak memiliki DC lapangan, sehingga nasabah tidak perlu khawatir akan ditagih dengan cara yang kasar atau arogan.

Adapun Indodana memiliki peraturan yang ketat dalam melakukan penagihan utang. Penagihan hanya boleh dilakukan melalui telepon atau pesan, dan tidak boleh dilakukan dengan cara yang kasar atau arogan.

4. Rupiah Cepat

Kategori :