Trauma Teror DC Pinjol Ilegal Karena Gagal Bayar? Berikut Trik Jitu Lunasi Utang yang Menumpuk

Senin 18-09-2023,05:00 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Punya pengalaman buruk dengan DC pinjol ilegal karena gagal bayar? Trauma sampai kapok melakukan pinjaman online?

Pengalaman tidak menyenangkan meminjam secara online lewat pinjol, terutama pinjol ilegal memang banyak terjadi di kalangan debitur. Terutama ketika mereka sudah berhubungan dengan DC pinjol ilegal.

Masalahnya, dalam melakukan penagihan, DC pinjol ilegal kerap melakukan hal-hal yang meresahkan. Mulai dari memberikan ancaman setiap hari sampai teror yang membuat hidup menjadi tidak tenang.

Karenanya, menjadi sangat wajar jika banyak nasabah yang kemudian menjadi trauma meminjam karena hal ini. Keberadaan DC pinjol ilegal yang seperti ini memang perlu kita hindari.

BACA JUGA:Cara Agar DC Pinjol Tidak Datang ke Rumah, Nomer 5 Sering Tidak Kamu Lakukan

BACA JUGA:21 Daftar Pinjol Tanpa Debt Collector Lapangan 2023, Cocok Untuk Nasabah Galbay

Lalu, bagaimana cara agar terhindar dari teror DC pinjol ilegal? Pastinya dengan memilih pemberi pinjaman online yang legal, resmi dan sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan begitu, kekhawatiran kita menghadapi aksi DC pinjol ilegal yang meresahkan bisa berkurang. Meski begitu, bukan berarti kita boleh seenaknya gagal bayar ya saat mengajukan.

Karena, pinjol legal pun punya tenaga DC pinjol yang bertugas melakukan penagihan. Hanya saja, berbeda dengan pinjol ilegal, cara penagihan pinjol legal tentunya berbeda dengan yang tidak resmi.

Ada beberapa ketentuan dalam pinjol legal yang tidak boleh dilanggar oleh DC-nya. Salah satunya menunggu hingga 90 hari setelah gagal bayar baru melakukan penagihan.

BACA JUGA:5 Daftar Aplikasi Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan 2023, Semua Terdaftar Resmi di OJK 100%

BACA JUGA:Galbay Harus Tahu, Ini Rentang Waktu DC Pinjol Datang ke Rumah untuk Menagih

Meski demikian, nampaknya ada juga DC pinjol legal yang melakukan penagihan sehari setelah telat. Hal ini seperti terjadi pada salah satu debitur yang menceritakan pengalamannya di web mediakonsumen.

Dia mengakui kalau sempat telat bayar 1 hari tagihan pinjol legal. Namun, penagihannya terbilang kasar bahkan sampai diteror di media soosial.

Padahal, dia mengaku sengaja meminjam di salah satu pinjol legal bukan yang ilegal. Namun, DC pinjol tersebut terus menerornya saat dirinya telat bayar satu hari.

Kategori :