DC pinjol ilegal adalah DC pinjol yang bekerja untuk pinjol ilegal. Pinjol ilegal adalah pinjol yang tidak terdaftar di OJK.
DC pinjol ilegal biasanya tidak memiliki izin dari OJK dan tidak mematuhi peraturan OJK terkait penagihan dan sering kali menggunakan cara-cara yang represif untuk menagih pinjaman, seperti:
- Mengancam nasabah dengan kekerasan atau intimidasi.
- Menyebarkan informasi pribadi nasabah tanpa izin.
- Menghubungi nasabah di luar jam kerja atau hari libur.
- Meminta nasabah untuk membayar bunga atau denda yang tidak wajar.
Cara Membedakan DC Pinjol Resmi dan Ilegal
Berikut adalah beberapa cara untuk membedakan DC pinjol resmi dan ilegal:
- Pinjol resmi terdaftar di OJK. Anda dapat memeriksa daftar pinjol resmi di situs web OJK.
- DC pinjol resmi memiliki izin dari OJK. Anda dapat memeriksa izin DC pinjol di situs web OJK.
- DC pinjol resmi mematuhi peraturan OJK terkait penagihan. Anda dapat membaca peraturan OJK terkait penagihan pinjol untuk mengetahui cara penagihan yang sah.
BACA JUGA:DC Pinjol Legal Nagih Utang Malam-malam ke Rumah, Bolehkah? Ini Cara Paling Efektif Menghadapinya
Hak dan Kewajiban Nasabah Galbay
Nasabah galbay memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati oleh DC pinjol. Berikut adalah hak dan kewajiban nasabah galbay:
Hak nasabah galbay: