RADAR TEGAL – Akhir-akhir ini sedang maak teror debt collector pinjol yang membuat korban sampai depresi bahkan bunuh diri. Berikut cara menghadapi DC pinjol.
Perlu Anda ketahui bahwa ketika akan melakukan sesuatu, maka Anda perlu mengetahui lebih dalam mengenai apa yang Anda akan lakukan. Misalnya saja, Anda ingin melakukan pinjaman online. Itu artinya, Anda harus mengetahui lebih jauh dahulu apa itu pinjaman online atau pinjol. Pinjol sendiri ada yang sudah resmi dan ada yang belum resmi (ilegal). Pinjol resmi yaitu layanan pinjol yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah, apabila Anda tidak menggunakan pinjol resmi ini, berarti Anda harus siap dengan risiko-risiko yang akan Anda hadapi seperti akan diteror oleh DC ketika tidak mampu membayar. Ketika Anda dalam situasi tersebut, maka perlu menyimak cara menghadapi DC pinjol berikut ini, ya. BACA JUGA: Wong Jabodetabek Wajib Tahu, Ini Daftar DC Lapangan Pinjol yang Ada di Lima Tersebut 5 Cara Menghadapi DC Pinjol 1. Jangan Panik Biasanya, seseorang yang diteror oleh DC gampang panik. Nah, sikap panik itulah yang membuat seseorang justru tidak bisa berpikir secara jernih, ya. Debt collector pinjol sendiri sering kali mengeluarkan nada intimidasi hingga ancaman. Sekalipun Anda merasa tidak pernah menggunakan pinjol, Mereka akan terus menerornya. Nah, sikap yang paling tepat dalam menghadapi DC yakni jangan panik. Dengan sikap tenang, maka akan membawa Anda lebih santai menghadapi DC pinjol. 2. Pahami Atura OJK Apabila Anda pernah melakukan pinjol. Maka Anda harus memahami seluruh aturan yang diberlakukan pihak dari OJK. Sebab, sebagai nasabah Anda mempunyai hak mendapatkan perlindungan dari aturan yang sudah berlaku. Namun, apabila pinjol yang Anda gunakan merupakan pinjol ilegal, maka cukup melaporkan saja pinjol tersebut ke OJK. 3. Jangan Ragu Lapor OJK dan Satgas Waspada Investasi Apabila penagih hutang terus-menerus melakukan intimidasi maka segera laporkan ke pihak berwenang seperti OJK atau Satgas Waspada Investasi. Karena nantinya, pihak tersebut akan memberikan bantuan yakni dengan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku. 4. Kumpulkan Seluruh Bukti Selama Anda mengalami teror dan intimidasi dari penagih utang, maka pastikan Anda mempunyai bukti yang kuat seperti hasil rekaman telepon atau suara, bukti chat atau pesan, bahkan video dari penagih utang tersebut. Nantinya, seluruh bukti tersebut akan menjadi pendukung pengaduan Anda. Hal ini tentu bisa menjadi bukti kuat apabila kasus tersebut dibawa pada ranah hukum, ya. 5. Hindari Memberikan Identitas Diri Jangan pernah memberikan informasi mengenai identitas diri kepada penagih hutang. Anda perlu merahasiakan baik-baik identitas diri Anda seperti nomor KTP hinggga nomor rekening bank. Jadi, cukup memberikan informasi mengenai jumlah utang dan jangka waktu pelunasan. Demikian ulasan mengenai cara menghadapi DC. Semoga bermanfaat.***Kena Teror DC Pinjol? Jangan Panik, Simak 5 Cara Menghadapi DC Pinjol
Minggu 17-09-2023,16:56 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Tags : #pinjol resmi
#pinjol ojk
#pinjol legal
#pinjol
#pinjaman online resmi
#pinjaman online ojk
#pinjaman online legal
#pinjaman online
#pinjaman
#dc pinjol
#cara menghadapi dc pinjol
#cara menghadapi dc pinjol
#cara menghadapi dc pinjol
#cara menghadapi dc
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-09-2024,08:20 WIB
Mau Utang Pinjol Lunas? Ini Cara Mendapatkan Diskon Bayar Tunggakan dari Penyelenggara Pinjaman
Jumat 27-09-2024,10:32 WIB
5 Cara Menghindari Utang Paylater, Trik untuk Tidak Kalap Berbelanja Online
Selasa 24-09-2024,07:00 WIB
Konsekuensi Hukum Galbay Pinjol Ilegal, Ternyata Bukan Hanya Penagihan yang Tidak Sopan
Sabtu 21-09-2024,08:48 WIB
Jangan Mudah Tertipu Pinjol Bunga Rendah, Lakukan 4 Langkah Supaya Tidak Terjerat Bunga Pinjaman
Kamis 19-09-2024,16:46 WIB
Daftar Pinjol yang Ada DC Lapangan, Jangan Sampai Galbay
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,12:51 WIB
Video Tiktokers Erin Bugis Viral di X, Terekam Berbuat Asusila di Dalam Mobil Brio Bareng Pacar
Sabtu 05-10-2024,16:00 WIB
Kabar Duka, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A. Firdaus Asyoirozie Wafat di RSUD Soeselo Slawi
Sabtu 05-10-2024,08:27 WIB
Baliho dan Baner Cagub dan Cabup di Jalan-jalan Protokol di Pemalang Dicopot
Sabtu 05-10-2024,08:06 WIB
Dicurhati Emak-emak Pelaku Usaha, Calon Wali Kota Tegal Faruq Ibnul Haqqi: Kita Bawa UMKM Mendunia
Sabtu 05-10-2024,11:57 WIB
Diperiksa Polisi, Vadel Badjideh Dapat Paket Skincare dari Dokter Oky Pratama dan Langsung Respon Begini
Terkini
Sabtu 05-10-2024,19:52 WIB
Lewat Popda, Anggota DPRD Brebes Berharap Muncul Atlet Berprestasi
Sabtu 05-10-2024,18:34 WIB
Cegah Banjir dan Rob di Brebes, Normalisasi Kali Kamal Dilakukan
Sabtu 05-10-2024,17:41 WIB
Cegah Pelanggaran pada Masa Kampanye Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Undang Stakeholder dan Peserta
Sabtu 05-10-2024,16:00 WIB
Kabar Duka, Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A. Firdaus Asyoirozie Wafat di RSUD Soeselo Slawi
Sabtu 05-10-2024,14:21 WIB