Keringanan Utang: Kriteria, Bentuk Restrukturisasi Kredit dan Kini sebagai Kebijakan yang Empati

Rabu 13-09-2023,21:03 WIB
Reporter : Suryatiningsih
Editor : Suryatiningsih

RADARTEGAL.DISWAY.ID- Debitur maupun perusahaan yang sedang mengalami  galbay alias gagal bayar ada keringanan utang atau restrukturisasi kredit.  Pemotongan cicilan utang biasanya diberikan oleh lembaga perbankan maupun perusahaan pembiayaan kepada mereka kesehatan keuangan tidak baik

Kriteria Restrukturisasi Utang

Sesuai dengan namanya   keringanan utang diberikan kepada mereka baik perusahaan maupun debitur yang kesehatan keuangan tidak   sehat.   Kriteria keringanan utang bukan sembarang adaperlu ada   alasan mengapa perlu direktrukturisasi lantaran opersional dan fiinansial sedang   bermasalah.

BACA JUGA:Pinjol Dana Premium, Begini Cara Cek Limit Saldo dan Cara Pinjam Online Dengan Mudah

Setidaknya ada   3 kriteria dan alasan suatu perusahaan penting dilakukan adanya keringanan utang, alasan pertama  tingginya biaya operasional perusahaan   disebabkan oleh kelebihan tenaga kerja

Alasan kedua, Bisa jadi karena kegiatan operasional tidak effesien efek   dari produktifitas kurang   kemudian peralatan produksi serta   tehnologi kuran update. Adapun alasan ketiga kurangnya   dana yang   dimiliki perusahaan lantaran keterbatasan dana   tidak

Bentuk Keringanan Utang

Setelah memahami kriteria –kriterianya perlu mengetahui bentuk yang dalam perkembangannya tidak diidukung agunan atau jaminan sebelumnya. Perlu      diketahui bentuk keringanan utang bisa berupa pengurangan   utang pokok, bunga, denda, ongkos dan biaya lainnya.

Jika debitur memakai jaminan tanah    atau bangunan bentuk keringanan utang berupa pengurangan bunga   beserta denda 100%. Sementara   restrukturisasi utang pokok   35%,   sedangkan tanpa jaminan pengurangan bunga   mauppun denda   100% dan utang pokoknya 60%.

Keringanan Utang   sebagai Kebijakan yang Empati

Masalah keuangan tidak sehat    yang terjadi di   perusahaan dan pengusaha UMKM   kemudian perlu direstrukturisasi.   Program ini   dinilai   membantu meningkatkan finansial keuangan lebih baik dan mendorong pembayaran utang tepat waktu.

Keringanan utang yang telah digulirkan sejak tahun 2021 lalu kini menjadi   kebijakan publik empati. Efek dari pandemi Covid-19   lalu memang luar biasa membuat pemerintah menciptakan inovasi baru   terkait keterlambatan kredit dengan keringanan utang.

BACA JUGA:Daftar Pinjol Tenor Panjang OJK Terbaru 2023

Program retrukturisasi utang yang bergulir sejak tahun 2021   sebenarnya untuk memperbaiki kinerja bukan penghapus   utang. Pandemi Covid -19   yang berlalu memang efeknya   luar biasa sehingga pemerintah mendorong keringanan utang pada perusahaan UMKM sedang mengalami    kesehatan keuangan tidak sehat.

Bukan hanya pelaku UMKM saja melainkan pula pelaku   penerima kredit pemilikan rumah   sederhana dan rumah sangat sederhana. Selanjutnya   pasien rumah   sakit tingkat pertama   hingga biaya perkualiahan/sekolah yang dipastkan   pihak-pihak terkena dampak   pandemi    Covid-19

Wujud empati pemerintah terhadap   pihak-pihak terdampak pandemi    Covid-19 dengan   memberi keringanan utang. Bertujuan   agar mereka   merasakan kebahagian kebutuhan terpenuhi setidaknya cicilan utang   dapat terlunasi segera.

Tanpa rasa empati   pemerintah tidak   akan mungkin memberi bantuan terhadap masyarakat   berupa keringanan utang. Mungkin pula bila tidak disetujui gagasan tersebut makin akan banyak masyarakat menderita

Efek dari pandemi Covid-19   lalu memang luar biasa membuat pemerintah menciptakan inovasi baru   terkait keterlambatan kredit dengan keringanan utang.

Percepat   Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Bukan hanya   membantu pelaku UMKM atau lainnya dalam meringankan beban utang, tetapi ada   tujuan hendak dicapai tidak lain mempercepat pemulihan ekonomi seusai pandemi. Dengan cara ini keadaan ekonomi masyarakat makin baik pulih seperti sediakala dan kesejahteraan kian membaik.

Meski demikian program restrukturisasi utang tidak diperkenan dari piutang berasal kredit eks bank dalam likuidasi. Kemudian piutang mempunyai jaminan utang berupa asuransi atau piutang dalam proses perkara.

Itulah mengapa   program keringanan utang ditujukan pada   pihak-pihak   yang benar-benar   membutuhkan, agar nanti tidak disalahkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.*

 

Kategori :