RADARTEGAL.DISWAY.ID- Gagal bayar alias galbay pinjol memang penuh risiko dari bunga tinggi sampai nilai SLIK buruk. Masalah ini demikian fenomenal lantaran masyarakat yang alami galbay hampir 100%, bahkan ironisnya kredit macet nyaris 70%. Lantas bagaimana tahapan pengajuan retrukturisasi kredit yang sebenarnya berikut penjelasan singkat.
Keringanan Utang Perbaiki Kinerja, Bukan Penghapus Utang
Fenomena galbay pinjol yang sedang marak membuat lembaga keuangandan perusahaan pembiayaan menawarkan program retrukturisasi kredit atau keringanan utang. Program tersebut bukan berarti penghapusan utang, tetapi memiliki tujuan memperbaiki kinerja perusahaan agar sehat keuangannya.
Atau dengan kata lain bahwa keringanan utang terkait pembayaran cicilan, adalah memberikan keringanan saat membayar kredit Hutang tetap masih ada, tetapi ketika setelah adanya retrukturisasi utang jumlah cicilan berkurang atau discon sesuai kesepakatan bersama
Tahapan Pengajuan Keringanan Utang
Jika debitur mengalami kesulitan pembayaran cicilan utang sampai jatuh tempo bisa melakukan pengajuan restrukturisasi kredit, Ada beberapa tahap perlu dilalui agar memperoleh keringanan utang atau discon setidaknya 4 tahap.
Tahap pertama terlebih dahulu menghubungi pihak bank dan menyatakan ingin mengajukan keringanan utang. Selanjutnya tahap kedua melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan dan pastikan dokumen komplit tanpa ada yang tertinggal.
Pastikan dalam berkas dokumen ketika ingin mendapat keringanan utang ada rekening tabungan atau slip gaji menunjukkan potongan gaji. Tidak lupa KTP,KK, akte nikah, rekening koran dan pastikan adanya rekening bisnis bagi pelaku UMKM yang menunjukkan penurunan signifigan.
Memasuki tahap ketiga menunggu kabar berikutnya terkait atas restrukturisasi kredit sedang diajukan ke bank. Tahap keempat mendapatkan keputusan dari bank mengenai skema keringanan utang.
Akhirnya keputusan dari bank datang, dinyatakan ditolak kemungkinan terdapat beberapa berkas seperti rekening tabungan. Selain itu, slip gaji dan rekening bisnis bagi UMKM tidak disertakan dan tidak bisa menunjukkan bukti tersebut.
Dampak Positif Skema Keringanan Utang Setelah Disetujui
Proses retrukturisasi kredit telah disetujui oleh pihak lembaga bank dan perusahaan pembiayaan maka akan ada beberapa perubahan dan efeknya . Efek sesudah sukses keringanan utang bisa positif dan negatif kemudian dari sisi positif muncul skema baru dalam pembayaran utang.
Skema baru ini membentuk hal berbeda dari sebelumnya tergantung produk pinjaman yang dipilih. Penurunan suku bunga, grace periode dan perpanjangan tenor pinjaman adalah beberapa skema baru yang pasti berbeda-beda tergantung kebijakan bank.
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Aplikasi Pinjol Tanpa Biaya Admin
Masalah penurunan suku bunga dalam skema baru menunjukkan bahwa tetap membayar cicilan pokok dan bunga dengan perubahan suku bunga lebih rendah. Sementara grace period diartikan hanya membayar bunganya saja selama periode yang telah ditentukan oleh bank 12 bulan
Namun dalam hal ini debitur tidak membayar cicilan pokok, tetapi digeser setelah grace period berakhir. Bila masa grace berakhir pada bulan 12, maka dipastikan membayar pada bulan 13 dan seterusnya dengan jumlah cicilan pokok lebih tinggi akibat tidak dibayar 12 bulan
Setelah restrukturisasi kredit berhasil masa tenor tidak mengalami perpanjangan lantaran sebelumnya telat membayar selama 12 bulan. Debitur wajib membayar cicilan pokok dan bunga dengan suku bunga lebih rendah
Dampak Negatif Sesudah Berhasil Restrukturisasi Utang
Meski ada sejumlah keuntungan dari restrukturisasi kredit seperti membayar cicilan bunga dengan bunga lebih rendah. Penting dipahami bahwa terdapat deretan risiko yang mungkin muncul dari efek negatif keringanan utang.
Suku Bunga Bertambah
Salah satu dampak negatif sesudah berhasil restrukturisasi utang adalah suku bunga bertambah. Sejumlah perusahaan pinjaman online berusaha menaikkan suku bunga lebih tinggi setelah menerima keringanan utang efek dari gagal bayar.
Biaya Tambahan
Bukan hanya bertambahnya bunga dalam pembayaran utang, melainkan juga ada biaya tambahan yang harus dibayar. Meski mendapatkan keringanan pembayaran bukan berarti jumlah utang berkurang malah bertambah lantaran telat membayar pinjaman.
Masih banyak lagi dampak negatif sesudah berhasil restrukturisasi utang seperti skor kredit, penagihan hingga tindakan hukum. Efek luarbiasa setelah keringanan utang terjadi karena bisa saja ada penagihan lebih agresif agar tepat waktu.
Penagihan akan lebih dahsyat bila telat membayar cicilan, bahkan mereka tidak segan mengambil tindakan hukum yang tegas. Hal itu terjadi masih tetap telat atau molor pembayaran cicilan bisa saja mereka mengajukan gugatan ke pengadilan.
Pastikan memahami konsekuensi dan persyaratan terkait keringanan utang sebelum menerimanya. Pastikan pula bijak mengelola keuangan agar nanti pembayaran utang berjalan pasca restrukturisasi kredit.*