Dalam 3 Menit 10 Pengendara Langgar Lalu Lintas di Simpang Empat Sirandu Pemalang, Terekam ETLE Drone

Senin 11-09-2023,06:15 WIB
Reporter : Siti Maftukhah
Editor : Adi Mulyadi

RADAR TEGAL - Hanya dalam waktu 3 menit, sebanyak 10 pengendara langgar lalu lintas di simpang empat Sirandu Pemalang.

Mereka (pelanggar lalu lintas) terekam Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone yang diterbangkan Ditlantas Polda Jateng di Pemalang pada 8 September 2023.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasi Humas Ipda Anjar Lindu Wijayadi mengatakan, pelanggaran yang terekam ETLE drone adalah pelanggaran kasat mata.

Di antaranya tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk pengaman.

BACA JUGA:Jelang Penilaian Kabupaten Kota Sehat, Pemkab Pemalang Gercep Lakukan Persiapan Ini

BACA JUGA:Soal Kebakaran TPA Pesalakan Pemalang, Plt Bupati Pemalang Minta Ditangani Secara Keroyokan

ETLE drone adalah teknologi terbaru untuk mengcover penindakan dengan ETLE statis maupun handheld.

“Dengan menggunakan ETLE drone, petugas dapat memantau pelanggaran lalu lintas, dengan jangkauan sekitar 1 sampai 3 Kilometer,” kata Anjar.

Penggunaan ETLE drone di wilayah Kabupaten Pemalang, masih dioperasikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng.

“Kegiatan ini adalah bagian dari Operasi Zebra Candi 2023, untuk mensosialisasikan penggunaan ETLE drone kepada masyarakat,” tambahnya. 

BACA JUGA:Sumur Mulai Mengering, Begini Upaya Warga Clapar Pemalang Dapatkan Air

BACA JUGA:Warga Terdampak Kebakaran TPA Pesalakan Pemalang Dapat Sarapan Gratis

Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan, ke depan penggunaan ETLE drone akan dimaksimalkan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Sehingga dapat menekan angka kecelakaan, dan fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas.

Kategori :