RADAR TEGAL - Pencurian hewan di Kabupaten Tegal kembali terjadi. Rupanya maling hewan ternak mulai bergentayangan.
Aksi pencurian hewan ternak ini membuat resah sejumlah warga yang tinggal di Desa Sumbarang Kecamatan Jatinegara. Kali ini, kawanan maling hewan ternak beraksi di tempat Komarudin, 45 tahun, warga Dukuh Prigi RT 09/ RW 03 Desa Sumbarang Kecamatan Jatinegara.
Insiden tersebut dibenarkan Kapolres Tegal AKBP Mochmamad Sajaroed Zakun SH SIK melalui Kapolsek Jatinegara Iptu Didik Susilo SH.
Kejadian tersebut baru diketahui pada hari Kamis, 7 September 2023 sekitar pukul 06.30 WIB. Awalnya istri korban, Umrotun 41 tahun berniat berangkat dari rumah menuju kandang hewan ternak kambing yang berlokasi 50 meter dari rumah di kebun miliknya.
"Lokasinya di Pedukuhan Prigi dengan tujuan untuk memberi pakan hewan ternak," ujarnya, Sabtu 9 September 2023 kemarin.
BACA JUGA:Tips Menghindari Curanmor, Kapolres Tegal Sebut 3 Waktu Rawan Pencurian
BACA JUGA:Geger! Pencurian Tali Pocong di Cirebon Bikin Geram Warga, Diduga Gara-gara Isu Hamil
Sesampai di kandang hewan ternak tersebut, yang bersangkutan mendapati pintu kandang yang terbuat dari anyaman bambu dan hanya diikat dengan tali tambang kecil sudah terbuka. Kondisi tali tambang tersebut sudah diputus.
"Korban sempat kaget melihat 8 ekor kambing Jawa di dalam kandang tersebut hilang," terangnya.
Hewan ternak yang hilang di antaranya 2 ekor kambing jawa jantan warna putih, 4 ekor kambing jawa betina di antaranya 3 warna putih dan 1 warna coklat. Serta 2 ekor anak kambing berusia 1 bulan warna putih dan coklat.
Mengetahui hewan ternak miliknya hilang tidak tersisa, korban berupaya mencari keberadaan kambing-kambing ternaknya tersebut. Setelah berusaha mencari dan tidak ditemukan, korban melaporkan kejadian tersebut ke jajaran Polsek Jatinegara.
BACA JUGA:Pencurian Mesin ATM BRI Gumayun, Polres Tegal Telah Kantongi Identitas Empat Orang Pelaku
BACA JUGA:Marak! Tiga Aksi Pencurian Terjadi di Wilayah Brebes Kota
"Dari kalkulasi sementara kerugian yang dialami korban sebesar Rp18 juta. Kami sempat menerjunkan anggota untuk melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Sekaligus kami mengajak warga untuk lebih waspada dalam mengamankan kandang ternak yang dimiliki," ungkapnya.***