RADAR TEGAL - Salah satu bantuan sosial (bansos) yang banyak ditunggu-tunggu masyarakat saat ini adalah bansos BPNT 2023. Bantuan ini pastinya tidak diberikan untuk semua masyarakat.
Karena, pemerintah sudah menetapkan kriteria tertentu untuk menjadi penerima bansos BPNT 2023. Salah satu yang tidak bisa menerima bantuan ini adalah kalangan pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Bagi masyarakat yang masih bingung dengan daftar kriteria atau kategori penerima bansos BPNT 2023, berikut ini syarat penerima bantuan tersebut:
1. Namanya sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023.
2. Termasuk sebagai kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi.
Syarat selanjutnya adalah penerima termasuk sebagai keluarga miskin atau kurang mampu yang telah masuk dalam data Kemensos.
BACA JUGA:Update! Syarat Penerima PIP 2023, Bisa Cair Rp1,4 Juta, Kalian yang Kuliah Wajib Tahu
BACA JUGA:Aktifkan DANA Paylater di Malam Minggu, Bisa Cair Rp5 Juta dalam Waktu 10 Menit Saja
4. Peserta telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Sesuai dengan kategori penerima bansos yakni pencairan akan disalurkan hanya kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Namun, tidak perlu khawatir jika nama memang belum terdaftar, kita bisa melakukan pendaftaran mandiri melalui cek bansos.
5. Bukan pensiunan ataupun pekerja aktif.
Pekerja aktif atau pensiunan PNS, TNI, Polri tidak termasuk sebagai masyarakat penerima bantuan sosial BPNT tahap 3. Pasalnya, mereka bukan tanggungan dari Kemensos.
Apalagi pensiunan pada umumnya mendapat uang pensiun dari lembaga terkait. Sementara pekerja aktif berada di kategori orang yang telah memiliki pekerjaan dan berpenghasilan.
BACA JUGA:Asal Memenuhi Syarat, Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair hingga Rp1.000.000! Cek Situsnya di Sini