RADAR TEGAL - Tak ada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 di Kota Tegal, Pemkot hanya membuka lowongan PPPK.
Itupun jumlahnya tidak banyak. Pemkot Tegal hanya membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 182 kursi saja.
Lantas dari 182 kursi PPPK itu untuk berapa formasi?
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Slamet Wahyono menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Tahun ini pemkot membuka lowongan PPPK saja.
BACA JUGA:Begini Pesan Bupati Tegal untuk 1.453 Guru Honorer yang Diangkat PPPK 2023 Saat Gelar Syukuran
BACA JUGA:Pendaftaran 2.555 PPPK 2023 di Brebes Bakal Dibuka, Berikut Formasinya
Pembukaan lowongan PPPK mendasari SK MENPAN-RB NO 456 Tahun 2023.
"Guna memenuhi kebutuhan ASN di Kota Tegal, kita membuka formasi PPPK saja," katanya melalui pesan kepada salah satu awak media.
Lebih jauh Slamet menguraikan, tahun 2023, lowongan PPPK dibuka untuk memenuhi kebutuhan 182 kursi.
Jumlah tersebut sesuai denganSK Menpan yang telah diterima sebelumnya.
BACA JUGA:46 PPPK di Tegal Terima SK Pengangkatan dan 6 PNS Dilantik dalam Jabatan Fungsional
BACA JUGA:CPNS 2023 dan PPPK Tidak Hanya Tampung Honorer, Fresh Graduate Merapat!
Dia menegaskan, awalnya Pemkot Tegal mengajukan atau mengusulkan pengadaan PPPK untuk 183 kursi.
"Awalnya kita mengusulkan 183 kursi, namun dari KemenPAN-RB hanya 182 kursi," ujarnya.
Adapun untuk formasinya, Slamet mengatakan, alokasi 182 lowongan PPPK itu untuk 2 formasi.