RADAR TEGAL - Salah satu kegiatan dalam pelaksanaan operasi Zebra Candi 2023, yakni sosialisasi tertib berlalulintas. Hal itulah yang juga dilakukan jajaran Satlantas Polres Tegal Kota, Kamis 7 September 2023.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas membagikan brosur dan memberikan imbauan tertib berlalulintas kepada sejumlah pengendara. Mereka juga diingatkan akan sanksi tilang jika melakukan pelanggaran.
Kasihumas Polres Tegal Kota Ipda Joko Waluyo mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya. Untuk mewujudkan masyarakat yang tertib berlalulintas.
"Adapun untuk tujuannya, yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Serta disiplin saat berkendara di jalan,"katanya.
Menurut Ipda Joko, imbauan itu juga untuk menyadarkan masyarakat, agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Sehingga dapat meminimalisir angka kecelakaan.
"Kami mengimbau, agar masyarakat melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan ponsel sambil berkendara,"ujarnya.
Selain itu, kata Ipda Joko, memakai sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan wajib memakai helm. Serta tidak berboncengan tiga bila naik sepeda motor.
Ipda Joko mengingatkan jika kedapatan melanggar, maka masyarakat bisa terkena sanksi tilang. Karenanya, dia berharap masyarakat mematuhi aturan dan bisa tertib berlalulintas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan saat berkendara. Sehingga, bisa mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas di wilayah Kota Tegal,"pungkasnya. ***