RADAR TEGAL - Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Tegal dipastikan tidak selesai tahun ini. Kepastian ini didapat setelah ajuan di usulan perubahan APBD II, tidak terakomodir.
Pembangunan gedung yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat ini positif akan dilanjutkan tahun 2024 mendatang. Hal ini seperti disampaikan Kepala Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Eko Jati Suntoro, Kamis 7 September 2023.
Bersama Sekretaris merangkap PPK Nuzmatun Malinah, Eko mengungkap kepastian tersebut didapat setelah pihaknya melakukan langkah koordinasi dengan Bappeda terkait gedung tersebut.
"Pertimbangan waktu yang menyebabkan proses penyempurnaan bangunan gedung harus dilakukan tahun depan. Tentunya ke depan akan dilakukan proses lelang dikarenakan ada peningkatan dana. Harapan kami nantinya masih ada peminat ketika proses lelang dibuka," ungkapnya.
BACA JUGA:Berada di Pusat Kota, Perpustakaan Daerah Brebes Ini Miliki Fasilitas Lengkap, Yuk Merapat
BACA JUGA:Bandel! 6 Pelajar Kabupaten Tegal Dirazia Satpol PP saat Asyik Nongkrong di Jam Sekolah
Pihaknya menegaskan, Perpusnas sudah menjanjikan bila bangunan gedung tersebut bisa diselesaikan, pusat akan membantu kembali pengadaan isi gedung perpustakaan tersebut di tahun 2024 awal. Baik bantuan berupa buku manual maupun elektronik.
Eko menegaskan, dana sisa pembangunan gedung perpustakaan tersebut hingga kini masih tersimpan di kas daerah.
"Bangunan yang sempat diselesaikan rekanan baru 40 persen. Dan nantinya juga masih dibutuhkan dana untuk penyempurnaan tata lingkungan. Kami sempat lemparkan wacana agar spek direvisi ulang, di mana yang awalnya atap dari baja konvensional diubah dengan baja ringan. Hal ini bisa menghemat biaya dan waktu pengerjaan hingga 50 persen," ucapnya.
Dia mengakui, sisa anggaran DAK pembangunan gedung perpustakaan senilai Rp1,5 miliar telah terpakai sekitar 40 persen dengan besaran Rp900 juta.
BACA JUGA:Waspada! Penyakit ISPA di Kabupaten Tegal Membludak saat Kemarau, Mayoritas Anak-anak
BACA JUGA:9 Desa Alami Krisis Air Bersih, Bupati Tegal Umi Azizah Khawatirkan Hal Ini
"Rekanan awal sudah masuk dalam daftar buku hitam. Kami berharap pagu lelang dan pagu anggaran disetujui, dan secara tupoksi proses pengerjaan nantinya kami serahkan ke OPD terkait dalam hal ini DPUPR. Kami tinggal menunggu sinyal dari TAPD. Bila disetujui kami akan jalankan tahapan tersebut," ungkapnya. ***