Meski demikian, lanjut Kiswanto, pihaknya tidak membatasi karyawannya untuk ikut mendukung kepada siapa pun. Akan tetapi, karyawan dilarang membawa kepentingan politik ke dalam pabrik.
BACA JUGA:Gagal Lengkapi Berkas Hingga Batas Waktu, 93 Bacaleg di Brebes Pilih Mundur
BACA JUGA:Puluhan Bacaleg di Brebes Pilih Mundur, Begini Penjelasan KPU
''Dulu pernah ada juga salah satu parpol memasang di depan pabrik. Kami juga tidak memperbolehkan. Yang pasti sebelum kami melakukan pencopotan kami selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dengan harapan tidak menimbulkan ekses, karena persoalan seperti ini sangat sensitif,'' bebernya.
Sebelumnya diwartakan, alat peraga sosialisasi bacaleg dicopot karena terpasang di area Pabrik Teh 2 Tang.
Baliho bergambar Bacaleg DPRD Jateng Dapil Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes itu tertulis nama Bambang Irawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). *