Teguh mengaku juga mendapat laporan dari warga, bahwa diduga rekanan menggunakan besi bekas untuk proyek penataan Trasa Kabupaten Tegal.
"Setelah saya cek, ternyata bukan besi bekas atau lama, tapi itu mungkin karena bekas tekukan, sehingga agak berkarat. Tadi saya lihat besinya masih baru," kata Teguh yang melibatkan tim teknis untuk mengecek besi tersebut.
Teguh mempersilakan warga untuk bersama-sama memantau proyek penataan Trasa Kabupaten Tegal. Jika ada temuan atau dugaan kesalahan, supaya segera melaporkan ke DPUPR.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Jejeg Kabupaten Tegal Berlanjut, Kejaksaan Lakukan Ini
BACA JUGA:Miris! 132 Anak Lakukan Pernikahan Dini di Kabupaten Tegal, Salah Satunya Karena MBA
"Kami akan tindaklanjuti jika ada laporan," tandasnya.
Sementara, Pelaksana Proyek dari CV Taruna Bakti Kabupaten Pangandaran Yudi mengatakan, nilai kontrak proyek Penataan Trasa Kabupaten Tegal sebesar Rp1,080 miliar.
Proyek dikerjakan selama 120 hari kalender. Dikerjakan sejak 1 Agustus 2023.
"Progresnya saat ini sudah 21 persen. Melebihi dari target," kata Yudi, saat ditemui di lokasi proyek.
Saat ditanya soal dugaan kesalahan pada besi dan urukan, Yudi mengaku sudah memperbaikinya.
"Kami tidak pakai besi bekas. Untuk urukan, kami beli pasir ladon, sudah kami perbaiki," tuturnya. ***