RADAR TEGAL - Tim gabungan dari Samsat Brebes, Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas Polres Brebes menggelar razia kendaraan bermotor, dalam giat Operasi Zebra Candi, Selasa 5 September 2023 pagi.
Kegiatan tersebut menyasar semua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengendara yang telat membayar pajak.
Termasuk, semua kendaraan plat merah, baik sepeda motor maupun mobil dinas.
Hasilnya, sejumlah pengendara yang terbukti STNK-nya telat membayar diminta langsung melunasi pajak.
BACA JUGA:Terjaring Operasi Zebra Candi 2023, Pengendara di Pemalang Malah Dapat Beras
BACA JUGA:Tidak Ada Razia Stasioner dalam Operasi Zebra Candi 2023, Ini Pelanggaran yang Disasar
Operasi gabungan, berlangsung pada dua titik. Yakni, perempatan lampu merah Gedung Nasional dan lampu merah perempatan gereja.
Kapolres Brebes melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto mengungkapkan, memasuki hari kedua Operasi Zebra Candi 2023 fokus penindakan pelanggaran kasat mata menyasar sejumlah pengendara.
Seperti, kelengkapan STNK dan surat izin mengemudi sebagai syarat mutlak berkendara.
Bahkan, sejumlah pengendara baik pribadi maupun plat merah terjaring dan mendapat penindakan.
BACA JUGA:Catat! 7 Pelanggaran Ini Jadi Prioritas di Operasi Zebra Candi 2023 Polres Brebes
"Penindakan pelanggaran kali ini, tidak dengan tilang tapi memeriksa STNK yang pajaknya sudah mati. Baik sepeda motor maupun roda 4, termasuk kendaraan dinas plat merah," jelasnya kepada awak media.
Dari hasil pemeriksaan STNK, lanjut Edi, sejumlah pengendara yang kedapatan telat membayar pajak tidak ditilang.